Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.

12 Agustus 2024 | 10.51 WIB

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Perbesar
Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus kematian prajurit TNI yang ditemukan tewas tergantung itu. Pihak keluarga meyakini kematian Prada Josua bukan disebabkan bunuh diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sepakat akan melaporkan ke Mabes," kata pengacara keluarga Josua, Freddy Simanjuntak, saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Agustus 2024. "Tentang indikasi pembunuhan berencana, itu yang akan kami laporkan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Freddy menjelaskan alasan mengapa pihak keluarga Prada Josua langsung melapor ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri). Semula, keluarga Josua berencana mengadu ke Kepolisian Daerah atau Polda Riau, namun mereka ragu laporan itu akan ditindaklanjuti.

"Karena Danrem (komandan resort militer) dengan Polda kan sejajar. Mereka selalu ketemu, ngopi-ngopi, jadi ada indikasi, ya udah percuma, ke Mabes Polri aja lah," ucap Freddy.

Ia menuturkan pelaporan akan dilakukan dalam waktu dekat. Kemungkinan pada pekan depan. "Kemudian kami juga akan minta autopsi sebagai bukti," kata Freddy.

Freddy mengatakan keluarga yakin Josua dianiaya dulu sebelum tewas. Baru kemudian prajurit berusia 22 tahun itu digantung. 

Sebelumnya, Danyon 132/BS Letkol Bambang Budi Hartanto membantah Prada Josua tewas karena penganiayaan. "Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan visum, serta bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri," ujarnya kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dia menjelaskan olah TKP itu dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer atau Denpom I/Pekanbaru bersama dengan Tim Inafis Polres Kampar. Sedangkan visum dilaksanakan oleh Rumah Sakit Tentara (RST) Pekanbaru dan Forensik Polda Riau. "Meninggalnya Prada Josua murni bunuh diri, bukan karena penganiayaan," kata Bambang.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Dalami Laporan Kader PKB Terhadap Lukman Edy

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus