Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Alasan Menarik Penumpang Sedan Rebut Pistol Polantas di Borobudur

Joko tiba-tiba keluar dari mobil lalu berjalan lewat belakang mobil kemudian merebut pistol jenis revolver di kopel pinggang Polantas Sagung.

25 November 2022 | 11.00 WIB

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Perbesar
Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria merebut pistol polantas dan meletuskannya setelah rekannya distop karena melanggar rambu lalu lintas di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis lalu, 24 November 2022.

Pelaku bernama Joko Prayitno, 30 tahun, warga Kampung Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Dia kini mendekam di sel tahanan Kantor Polresta Magelang dan diancam hukuman penjara sembilan tahun dengan tuduhan pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku mengaku merebut pistol milik petugas lantaran panik dan khilaf karena belum pernah berurusan dengan aparat kepolisian,” kata Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dikutip dari NTMC Polri hari ini, Jumat, 25 November 2022.

Polresta Magelang belum merilis alasan sebenarnya Joko berbuat itu berdasarkan pemeriksaan dan interogasi. Polisi juga tak mengungkapkan dugaan pelaku di bawah pengaruh obat bius atau alkohol.

Begini ceritanya. Ketika itu Joko Prayitno menaiki mobil sedan merah sewaan yang dikemudikan temannya. Mobil itu menerobos rambu lalu lintas yang melarang mobil melintas dari arah pertigaan Kantor Satpam Obvit Polresta Magelang menuju Pasar Borobudur.

Anggota Satlantas Polresta menghentikan mobil nopol AB 1582 YT tadi, tapi pengemudi tancap gas. Polantas itu mengejar hingga mobil distop di jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Borobudur. Seperti biasa, polantas meminta STNK dan SIM kepada pengendara.

Joko tiba-tiba keluar dari mobil lalu berjalan lewat belakang mobil kemudian merebut pistol jenis revolver di kopel pinggang Polantas Aipda Sagung Priyono. Bahkan, Joko sempat meluncurkan satu kali tembakan ke arah bawah dan mengenai trotoar.

Polantas dibantu warga dan aparat TNI meringkus Joko lalu menggelandangnya ke Kantor Polsek Borobudur. Berbeda dengan Joko, rekannya hanya dikenai pasal pelanggaran lalu lintas.

KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Polantas KTT G20 Bali Pakai Motor Listrik Smoot dan Grab

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus