Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis menyampaikan alasan instansinya menghentikan tilang uji emisi. Menurut dia, tilang yang baru dimulai pada 1 September 2023 itu disetop lantaran memberatkan masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"(Penilangan) itu sebagai bahan evaluasi biar tidak memberatkan masyarakat," kata dia saat dihubungi pada Selasa, 12 September 2023, dilansir dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurcholis mengutarakan, pihaknya juga melihat muncul sentimen positif dan negatif dari masyarakat atas pemberlakuan tilang emisi. Setelah diperhatikan, dia mengklaim, lebih banyak sentimen negatif daripada positif.
Nurcholis tak mendetailkan sentimen-sentimen yang dimaksud. Akan tetapi, sentimen inilah yang memicu Polda Metro Jaya mengevaluasi penerapan tilang emisi.
Evaluasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa polisi bakal mengutamakan upaya persuasif dan edukatif agar warga rutin merawat kendaraannya. Selain itu, Nurcholis menambahkan, uji emisi lebih difokuskan untuk kendaraan dinas polisi ketimbang masyarakat.
"Kami sekarang diarahkan kepada internal dulu. Artinya, mobil-mobil kedinasan, misalkan di kepolisian dicek dulu, Polres-Polres, anggota," katanya.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mencatat total ada 850 kendaraan yang tak lulus uji emisi sepanjang 1-7 September 2023. Menurut Nurcholis, 66 di antaranya didenda. Sisanya diminta untuk diservis di bengkel.
"Yang 66 itu waktu uji coba tanggal 1 September belum ada Satgas, ternyata penilangan tidak efektif. Maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji, diimbau untuk servis dan kami berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis," jelasnya.