Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemerintah Provinsi DKI dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) membuka feasibility study Formula E. Dari dokumen studi kelayakan itu semua dapat mengetahui target dampak ekonomi ajang balap mobil listrik itu.
Alasannya, keterbukaan ini menyangkut pertanggungjawaban uang rakyat. "Kalau ini pembiayaannya berasal dari sumber lain, kami tidak akan mengejar segitu detailnya," ujar dia saat dihubungi Tempo pada Jumat sore, 24 Juni 2022.
Anggara menjelaskan peran studi kelayakan atau feasibility study menjadi sangat penting karena semua kegiatan yang diminta Pemerintah Jakarta ke DPRD DKI, pasti ada output capaian yang jelas. Jika sekarang Pemprov DKI dan JakPro tidak berani membuka ke DPRD itu menjadi sangat aneh.
"Mereka renegosiasi sendiri. Kemarin mereka percaya diri bilang berhasil renegosiasi hingga Rp 560 miliar dianggap untuk 3 tahun. Ternyata masih harus membayar lagi Rp 90,7 miliar," tutur Anggara.
Dampak ekonomi Formula E bisa lihat melalui data studi kelayakan
Politikus PSI DKI itu mengatakan belum dapat menyimpulkan secara keseluruhan untung rugi penyelenggaraan Formula E. Karena dokumen revisi studi kelayakan belum dibuka ke DPRD dan masyarakat.
Anggara juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memahami apa alasan dokumen studi kelayakan tersebut tidak dibuka hingga hari ini. "Apa yang ditutup-tutupi," kata dia.
Selanjutnya Politikus PDIP sebut sudah minta kontrak Formula E...
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga mempertanyakan kontrak yang dijalani PT Jakarta Propertindo atau JakPro untuk balapan Formula E. Dia menyoroti laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta yang menyebutkan JakPro harus membayar tambahan commitment fee sebesar Rp 90 miliar.
Menurut Gembong, kontrak tersebut hingga saat ini tidak ada yang tahu kecuali Pemerintah Provinsi DKI dan JakPro. “DPRD sudah meminta kontraknya, sampai saat ini belum diberikan,” ujar dia saat dihubungi pada Senin, 20 Juni 2022.
Satu-satunya cara agar masalah Formula E ini tuntas, kata Gembong, adalah melanjutkan hak interpelasi. Di dalam forum interpelasi, semuanya akan jelas, mulai dari awal kontrak awal commitment fee atau biaya komitmen yang katanya Rp 2,1 triliun untuk lima tahun, lantas berubah menjadi Rp 560 miliar selama 3 kali gelaran Fomula E.
“Lha kontraknya gimana? seperti balapan tarkam saja, kurang minta tambah,” tutur Gembong.
Gembong mengatakan Fraksi PDIP hanya mempermasalahkan soal transparansi saja. Sejak awal, PDIP minta Pemprov DKI transparan soal penggunaan APBD DKI untuk balapan Formula E. Namun pemerintah tak kunjung terbukai. “Di situ kami Fraksi PDIP dan PSI mengajukan hal interpelasi,” katanya.

Politikus PDIP itu menilai Pemprov DKI sepertinya sangat ketakutan, terbukti sampai mengundang semua fraksi partai ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan itu dilakukan menjelang hak interpelasi diajukan. “Semua diundang, kecuali PDIP dan PSI,” ujar Gembong.
PT Jakarta Propertindo atau JakPro masih harus membayar biaya komitmen alias commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta senilai 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah per hari ini sebesar Rp 18.141,22.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021 yang Tempo kutip kemarin.
Tempo menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Laporan ini diteken Kepala Perwakilan BPK Jakarta Dede Sukarjo pada 27 Mei 2022.
Dokumen itu mencatat bahwa pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen dengan total 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.
Pemerintah DKI seharusnya mengucurkan biaya komitmen per musim penyelenggaraan. Awalnya, Jakarta E-Prix dihelat selama lima musim sepanjang 2019-2024. Akan tetapi, balapan yang seharusnya digelar 2020 tertunda ke 2022 akibat pandemi Covid-19.
Dalam kontrak kerja sama pemerintah DKI dengan Formula E Operation (FEO) tercantum commitment fee yang setiap tahun wajib dibayarkan selama lima musim penyelenggaraan itu adalah 122,1 juta pound sterling. Commitment fee tercatat sebagai biaya tetap.
"Sedangkan asumsi biaya variabel berupa biaya pelaksanaan Formula E yang akan dikeluarkan oleh PT Jakpro adalah senilai Rp 1,23 triliun,” tertulis dalam laporan itu.
BPK RI lantas merekomendasikan agar Dinas Pemuda dan Olahraga DKI berkoordinasi dengan PT Jakpro untuk mengevaluasi hasil studi kelayakan perhelatan Formula E. BPK RI juga meminta pemerintah DKI mengembangkan opsi agar mendapat pembiayaan mandiri. Rekomendasi ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Pemerintah DKI, dikutip dari LHP BPK atas LKPD DKI 2021, telah membuat studi kelayakan baru yang dinyatakan sesuai oleh BPK RI. Hasilnya bahwa Formula E digelar dengan pembiayaan mandiri PT Jakpro dengan skema business to business (B2B)
JakPro juga menegosiasi ulang atau renegosiasi ihwal nilai biaya komitmen yang semula sebesar 122,1 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2019-2024 menjadi 36 juta pound sterling untuk penyelenggaraan 2022-2024.
Baca juga: Gaduh Anies Baswedan Undang Tukang Bakso ke Acara Formula E dan Pernyataan Megawati, Geisz Chalifah: Tidak Kepikiran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini