Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak akan memasukkan Persatuan Gerakan One Kecamatan One Center for Enterpreneurship (PG OK-OCE) dalam pemerintahan. Menurut dia, pesatnya pertumbuhan OK-OCE selama ini karena tidak menggunakan pendekatan birokrasi.
"Saya enggak mau nanti begitu dibawa ke Pemprov malah justru kinerjanya (OK-OCE) akan lambat," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 16 Juli 2018.
Baca : Resmikan Toko Daging, Sandiaga Uno: Ini Wujud OK-OCE
Sandiaga menuturkan, hubungan PG OK-OCE dan Pemprov DKI hanya bersifat kolaborasi. Untuk itu dia menegaskan tidak akan memasukkan PG OK-OCE kedalam Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
Mengenai payung hukum, Sandiaga berujar akan memfasilitasinya melalui perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PG OK-OCE. Perjanjian itu, lanjut Sandiaga, sedang dalam tahap finalisasi.
"Jumat kemarin pak Sekda sampaikan siap tanda tangan tinggal tanggal kapan eksekusinya," kata Sandiaga.
Program OK-OCE merupakan salah satu andalan dalam kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI 2017 lalu. Sandiaga mengatakan, target 40 ribu peserta saat ini sudah tercapai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini