Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Modus pencucian uang menggunakan aset tanpa nama paling banyak terjadi di Indonesia.
Aset tanpa nama kerap digunakan untuk menyuap.
Lebih gampang menemukan modus pencucian uang dibanding kejahatan asal.
JAKARTA – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) akan memperhatikan berbagai modus pencucian uang dalam menelusuri transaksi keuangan janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Sebagian dari 12 anggota tim ahli satuan tugas itu sudah berpengalaman di bidang tersebut, di antaranya dua mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein serta Muhammad Yusuf.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo