Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Alokasi belanja tidak terduga atau BTT Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2023 naik sebesar Rp 220, 1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Besaran alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI kembali disesuaikan setelah draf anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada Desember 2022. Semula anggaran BTT dipatok Rp 648,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi menjelaskan, Kemendagri menilai anggaran BTT DKI tahun 2023 sebesar Rp648,5 miliar dianggap sangat kecil dan tidak sepadan dengan belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp74,3 triliun.
"Setelah mendengar penjelasan dari pihak eksekutif terkait hasil evaluasi Kemendagri, selanjutnya DPRD Provinsi DKI Jakarta menyampaikan surat persetujuan kepada penjabat Gubernur untuk keabsahannya," kata Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Kamis, 12 Januari 2023.
Untuk menambah alokasi anggaran BTT, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), termasuk dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp220,8 miliar.
"Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga," kata Michael.
Dari sejumlah anggaran yang bisa digeser, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp285,6 miliar, namun terpotong Rp65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).
Kemudian bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar.
"Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp285,6 miliar dan dipotong Rp65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah," ucap Michael.
Selain itu Kemendagri meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan kegiatan pembangunan melampaui tahun anggaran atau dengan skema tahun jamak (multiyears).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menghimpun ada sebesar Rp38,1 miliar, salah satunya kegiatan anggaran milik Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta yang diproyeksikan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
"Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini dijabat oleh Pj, dianggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang dievaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur," ucap Michael.