Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anggaran Janggal Tata Kampung Kumuh, Ini Kata Kepala Dinas

Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas PR dan Kawasan Permukiman DKI, Rommel Pasaribu, menjelaskan anggaran konsultan Rp 556 juta tata kampung kumuh.

8 November 2019 | 17.29 WIB

Anak-anak bermain di salah satu blok shelter Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Anak-anak bermain di salah satu blok shelter Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 14 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Rommel Pasaribu, mengutarakan anggaran konsultan Rp 556 juta di luar penataan 21 kampung kumuh dalam program community action plan (CAP) DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Rommel, usulan biaya konsultan itu diperuntukkan penataan 220 rukun warga (RW) atau kampung kumuh oleh Dinas Perumahan pada 2020.

"21 kampung prioritas di luar yang ini. Ini untuk 220," kata Rommel saat dihubungi, Jumat, 8 November 2019.

Penataan 21 kampung, Rommel menyampaikan, menjadi tanggung jawab dinas terkait. Misalnya, penataan yang sehubungan dengan pertamanan bakal dihandel Dinas Kehutanan DKI. Begitu juga dengan urusan jalan ditangani oleh Dinas Bina Marga. Sementara penataan 220 RW kumuh menjadi program Dinas Perumahan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam aturan itu tercatat penataan salah satunya di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Rommel memaparkan penataan RW kumuh dimulai sejak dua tahun lalu. Anggaran konsultan, menurut dia, juga ada di 2019. Namun, dia tak mengingat besarannya.

Anggaran konsultan senilai Rp 556 juta per kelurahan itu kembali diusulkan untuk program penataan kampung kumuh pada 2020. Dia menyebut, konsultan diperlukan untuk peningkatan kualitas lingkungan pemukiman.

"Konsultan Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman dilaksanakan di setiap kelurahan senilai Rp 556 juta setiap RW-nya," ucap dia.

Anggaran dengan nama kegiatan Community Action Plan (CAP) itu diajukan oleh Dinas Perumahan DKI dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020. Pemerintah DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022 dengan konsep CAP.

Dia menjelaskan, anggaran jasa konsultan penataan kampung kumuh senilai Rp 556 juta berlaku untuk satu kelurahan. Apabila di satu kelurahan terdapat 2-3 RW, maka pemerintah DKI hanya perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tenaga lapangan. Artinya, menurut dia, satu konsultan bekerja untuk membahas satu kelurahan meski dalam satu kelurahan terdapat banyak RW.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus