Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Anies Baswedan: Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha Hanya Dilakukan Panitia

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan.

20 Juli 2021 | 08.49 WIB

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan memeriksa kesehatan hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha di tempat penampungan hewan kurban, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel darah, feses, dan tanah untuk memastikan tidak adanya penyakit antraks dan kelayakan hewan kurban. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan memeriksa kesehatan hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha di tempat penampungan hewan kurban, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel darah, feses, dan tanah untuk memastikan tidak adanya penyakit antraks dan kelayakan hewan kurban. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah potong hewan.

Jika tidak, kata dia, dilakukan di tempat yang sudah ditentukan oleh wali kota atau bupati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Untuk kawasan zona merah, maka kegiatan pemotongan hewan kurban harus dilakukan di tempat lain," kata Anies dalam video yang diunggah akun Instagram Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anies juga mengimbau masyarakat untuk tidak hadir ke tempat pemotongan hewan. Kegiatan pemotongan hewan kurban, kata dia, hanya bisa dihadiri oleh panitia Idul Adha.

"Itu pun jumlahnya dibatasi," kata Anies.

Begitu pun untuk distribusi daging kurban, juga dilakukan oleh panitia. Nantinya, kata Anies, panitia kurban akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.

Imbauan Anies Baswedan ini dilakukan karena perayaan Idul Adha 1442 Hijiriah masih dalam situasi pandemi Covid-19. Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 2021 ini merupakan kedua kalinya dirayakan dalam kondisi pagebluk virus Corona.

Baca juga : Warga Tangsel Diimbau Salat Idul Adha di Rumah, Potong Kurban Boleh di Masjid
#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan

M YUSUF MANURUNG

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus