Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memperbaharui nilai jual objek pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan di Jakarta.
Pembaruan itu Anies sahkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2019 pada 11 April 2019.
Baca : Revisi Pergub PBB, Anies: Bukan Berarti 2020 Tidak Ada
Dari pergub itu, beberapa kawasan di Jakarta mengalami kenaikan rata-rata 10 persen. Berikut ini adalah beberapa kawasan di Jakarta yang mengalami kenaikan NJOP per tahun 2019.
- Jakarta Selatan
1. Kecamatan Kebayoran Lama, Kelurahan Pondok Pinang
Jalan Ciputat Raya pada tahun 2018 Rp13.363.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp15.105.000 per meter persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jalan Jati Indah pada tahun 2018 Rp 3.745.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 4.263.000 per meter persegi.
2. Kecamatan Tebet, Kelurahan Manggarai
Jalan Dr Saharjo pada tahun 2018 Rp 19.843.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 22.005.000 per meter persegi.
- Jakarta Timur
1. Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Pekayon
Jalan Cengkeh pada tahun 2018 Rp 2.508.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 2.925.000 per meter persegi.
2. Kecamatan Cakung, Kelurahan Rawa Terate
Jalan Raya Bekasi pada tahun 2019 menjadi Rp 11.523.000 per meter persegi. Lokasi ini tak mengalami kenaikan pada tahun 2018.
- Jakarta Pusat
1. Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Gelora
Apartemen GP Plaza pada tahun 2018 Rp 47.923.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 55.923.000 per meter persegi.
2. Kecamatan Gambir, Kelurahan Duri Pulo
Jalan Hasyim Ashari pada tahun 2018 Rp 28.855.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 33.442.000 per meter persegi.Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
- Jakarta Barat
1. Kecamatan Kebon Jeruk, Kelurahan Sukabumi Selatan
Jalan Adhi Karya pada tahun 2018 Rp 11.305.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 12.195.000 per meter persegi.
2. Kecamatan Taman Sari, Kelurahan Pinangsia
Jalan Adhi Karya pada tahun 2018 Rp 25.995.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 29.227.000 per meter persegi.
- Jakarta Utara
1. Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kamal Muara
Jalan East Coast 1st pada tahun 2018 Rp 18.375.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 21.063.000 per meter persegi.
2. Kecamatan Cilincing, Kelurahan Kali Baru
Jalan Cilincing Raya pada tahun 2018 Rp 8.145.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 11.523.000 per meter persegi.
Simak juga :
Aksi Anies Hapus PBB Gratis Ahok Lalu Pajak Lapangan Golf Jokowi
- Kepulauan Seribu
1. Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan
Pulau Sebira pada tahun 2018 Rp 335.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 394.000 per meter persegi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
2. Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan
Pulau Pramuka pada tahun 2018 Rp 702.000 per meter persegi, pada tahun 2019 menjadi Rp 802.000 per meter persegi.