Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta

25 Februari 2024 | 21.59 WIB

Arya Wedakarna. Instagram
Perbesar
Arya Wedakarna. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gugatan Arya Wedakarna terdaftar dengan nomor perkara 65/G/2024/PTUN.JKT. Dalam gugatan ini, Arya Wedakarna menggandeng pengacara Ida Bagus Anggapurana Pidada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tergugat Ketua Badan Kehormatan DPD RI” tulis keterangan dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Ahad, 25 Februari 2023.

Badan Kehormatan DPD RI memecat Arya Wedakarna pada Jumat, 2 Februari 2024. Pemberhentian Arya berdasarkan pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik berupa ujaran kebencian dan rasis.

"Teradu Shri IGN Arya Wedakarna MWS Anggota DPD RI dari Provinsi Bali terbukti melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik, serta Tata Tertib DPD RI sebagaimana diatur dalam UU MD3, dengan sanksi berat pemberhentian tetap sebagai Anggota DPD RI," ucap Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika.

Kasus Arya Wedakarna ini berawal dari viralnya video pendek saat ia mengikuti rapat dengan PT Angkasa Pura I dan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Dalam rapat itu Arya meminta agar petugas bagian depan di Bandara Ngurah Rai tidak menggunakan penutup kepala.

“Ganti itu saya enggak mau yang frontline-frontline itu. Saya mau gadis Bali. Yang kaya kamu yang rambutnya kelihatan, terbuka. Jangan dikasih yang penutup-penutup gak jelas, this is not Middle East,” kata Arya Wedakarna dalam video yang viral tersebut.

Arya telah meminta maaf dan menyebut video yang viral itu telah diedit oleh seseorang. Ia mengklaim tidak bermaksud rasis dan tidak menyinggung agama tertentu.



Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus