Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

ASN Pemkab Bogor Bakal Bekerja Work From Anywhere Bisa di Mana Saja

Badan Kepegawaian Pemkab Bogor sedang menyusun regulasi agar para ASN bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere.

9 November 2022 | 19.52 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang merumuskan kebijakan baru agar setiap ASN di daerahnya bisa bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kita sedang susun regulasi nya, karena kebijakan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di provinsi, dan kita juga menuju ke arah sana," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor seperti dikutip dari Antara, Selasa, 8 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, BKPSDM sedang melakukan kajian kebijakan WFA, sehingga ketika diterapkan, seluruh ASN tetap menyelesaikan pekerjaannya sebagai mana mestinya.

Irwan menilai, WFA merupakan sebuah terobosan yang dapat membuat pekerjaan ASN berlangsung efektif, karena bisa mengerjakan tugasnya kapan pun dan di manapun berada.

"Ini bagus, artinya ASN itu tidak hanya bisa bekerja di ruang kantornya, tapi mereka bisa kerja di mana saja kapan saja, yang penting setiap harinya ada output kinerja," ucap Irwan.

Namun, tak semua ASN tidak bisa melakukan WFA. Pasalnya ada beberapa bidang pekerjaan yang tidak bisa dilakukan di mana saja.

"Nanti kami tetapkan jenis-jenis pekerjaan apa saja yang bisa, karena smart QSN tidak hanya dibatasi oleh hari kerja, kapan pun dia bisa bekerja, yang penting setiap minggu nya itu 37,5 jam," tuturnya.

Belum lama pihaknya juga meluncurkan aplikasi bank data bernama "Simantap" untuk memantau kinerja aparatur sipil negara (ASN), agar proses promosi dan mutasi jabatan lebih objektif.

Irwan menjelaskan bahwa Aplikasi Simantap mengintegrasikan beberapa aplikasi yang digunakan oleh badan kepegawaian di Pemkab Bogor selama ini.

"Terintegrasi dengan aplikasi Simantap, sehingga secara otomatis capaian kinerja akan masuk ke kotak sembilan, jadi penilaiannya lebih objektif," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus