Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Aturan Jalan Berbayar di DKI Jakarta Bakal Diterapkan, Berapa Tarifnya?

Dishub DKI Jakarta berencana untuk menerapkan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dengan tarif maksimal Rp 19.900.

16 Desember 2021 | 12.56 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Gerbang ERP di jalan Medan Merdeka Barat ini merupakan yang ketiga dipasang untuk uji coba pelaksanaan jalan berbayar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di gerbang Electronic Road Pricing (ERP) saat uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 12 November 2018.Gerbang ERP di jalan Medan Merdeka Barat ini merupakan yang ketiga dipasang untuk uji coba pelaksanaan jalan berbayar. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan Ibu Kota. Nantinya penerapan itu akan diberlakukan pada 18 ruas jalan di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dishub, Zulkifli menerangkan tarif yang akan diberlakukan nanti. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulkifli juga menjelaskan bahwa pemberlakuan ERP ini nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap awalnya, Pemprov DKI bakal menggelar pelelangan untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI.

“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” ucap Zulkifli seperti dikutip dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 16 Desember 2021.

Sementara itu, Ketua Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun memiliki tarif yang berbeda dari yang diusulkan Dishub, yakni Rp 10.000-Rp 13.000. Jumlah itu didapat dari jawaban mayoritas masyarakat sebanyak 77,75 persen dari 1.092 responden.

Haris menyebutkan bahwa 11,45 persen responden lainnya mengusulkan tarif jalan berbayar elektronik (JBE) berkisar Rp 20.000. sekedar informasi, survei ini dilakukan kepada para pengguna mobil.

ANTARA

 Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus