Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
LPSK mengumpulkan keterangan puluhan saksi dan korban yang mengetahui tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Sebanyak 20 orang mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi dan korban.
Kontras melihat kepolisian berupaya lepas tanggung jawab.
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperoleh berbagai keterangan saksi yang menguatkan dugaan terjadinya tindak kekerasan aparat, khususnya anggota kepolisian. Sebanyak 20 orang mengajukan permohonan perlindungan untuk mengungkap tragedi Kanjuruhan, Malang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo