Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Banjir 1 Meter, Warga Tirta Mandala Tuntut Ganti Rugi Turap Jebol

Warga perumahan Tirta Mandala, Kecamatan Cilodong, Depok, meminta perbaikan secepatnya turap jebol yang menyebabkan banjir setinggi 1 meter.

17 Februari 2020 | 18.04 WIB

Banjir setinggi pinggang orang dewasa atau 1 meter lebih genangi dua perumahan di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu 16 Februari 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Perbesar
Banjir setinggi pinggang orang dewasa atau 1 meter lebih genangi dua perumahan di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu 16 Februari 2020. TEMPO/ADE RIDWAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok – Warga perumahan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong meminta perbaikan turap jebol secepatnya untuk mencegah banjir parah terulang kembali. Akibat dinding turap roboh yang menyebabkan tanggul rusak, perumahan itu terendam banjir setinggi 1 meter.    

Warga RT04/RW18 Wiyoto mengatakan, akibat kejadian itu banyak kerugian yang dialami warga. “Banyak mesin cuci mati, kulkas mati, kasur terendam, furnitur pada rusak. Banyak deh,” kata Wiyoto kepada Tempo, Senin 17 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Wiyoto mengatakan, kejadian banjir kemarin merupakan bencana yang tidak diduga. Meski daerah itu langganan banjir, namun banjir kemarin diperparah turap jebol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Tanpa terduga sama sekali, banjir biasanya paling selutut, tapi kemarin sampai satu meter, bahkan rumah yang biasanya tidak terkena banjir, kemarin banjir semua,” katanya.

Menurut dia, banjir diperparah dengan dinding turap yang menurutnya tidak sesuai. “Ini perbuatan orang. Kalau musibah ya kita bisa terima, tapi ini kan kesalahan manusia,” ujarnya.

Wiyoto pun meminta ganti rugi dari pemilik turap akibat kerugian yang dialami warga di perumahannya. “Warga terdampak harus ada semacam istilahnya penggantian, karena ini bukan musibah,” kata Yoto.

Warga lainnya, Zahrul Darmawan mengatakan, pemerintah harus ikut bertanggungjawab karena sepanjang bantaran kali tersebut berdiri rumah-rumah yang posisinya lebih tinggi dari komplek perumahan.

“Kok bisa ada bangunan persis disamping kali, apalagi posisinya lebih tinggi, kan riskan,” kata Zahrul

Sebelum sejumlah rumah itu berdiri, area bantaran sungai tersebut merupakan lahan kosong yang banyak ditumbuhi pohon bambu. “Perizinannya seperti apa bangunan-bangunan itu, pemerintah harus tegas,” kata Zahrul warga RT05 RW 18 tersebut.

Sabtu lalu, turap setinggi kurang lebih 20 meter ambruk saat hujan mengguyur Kota Depok. Akibatnya, aliran Kali Jantung yang mengalir persis di bawah turap tersebut tertutup puing dan air meluap.

Banjir dari luapan Kali Jantung menyebabkan tiga RT di kawasan Tirta Mandala, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat terendam setinggi kurang lebih satu meter.

Berdasar informasi, turap tersebut milik seorang warga dan pembangunannya diduga tanpa izin.

Ketua RW 18 Tirta Mandala, Ardi mengatakan, pemilik turap sudah bermusyawarah dengan dirinya dan bersedia bertanggung jawab atas kejadian musibah tersebut. “Sudah, sudah koordinasi. Hasilnya beliau berbicara sama saya sendiri, siap bertanggungjawab, dalam hal perbaikan perbaikan, dampak dampak yang terkena banjir ya, beliau siap untuk menanggulangi semuanya,” kata Ardi.

Ardi mengatakan, dalam waktu dekat pemilik turap akan membongkar turap tersebut dan mengganti dengan turap yang lebih aman. “Iya mau dirobohin dulu semuanya, intinya dia siap bertanggungjawab,” kata Ardi.

Terkait kompensasi yang diminta warga akibat turap kali ambrol itu, Ardi akan mengarahkan warganya agar tidak menuntut hal yang berlebihan karena lokasi perumahan tersebut memang sering dilanda banjir. “Kita kan juga sudah terbiasalah disini banjir, cuma ini memang agak lebih karena ada turap jebol,” kata Ardi.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus