Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin membenahi fasilitas di Ibu Kota yang tak ramah bagi penyandang disabilitas. Pembenahan itu seperti menetapkan standar bangunan atau fasilitas publik yang dapat digunakan oleh difabel.
Baca: Anies Baswedan Ingin Legalkan Becak, DPRD: Mana Kajiannya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nomor satu tentang aturan berupa standar-standar, sehingga semua bangunan dan fasilitas umum memiliki rujukan yang sama," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin malam, 8 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anies mencontohkan harus ada standar lebar pintu yang cukup dilalui penyandang disabilitas. Atau ukuran standar kemiringan ramp (lantai yang dibuat miring). Standar itu diperlukan agar ada kesamaan ukuran di setiap kantor atau gedung.
Setelah menetapkan standar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan pelaksanaannya. Pelaksanaan pembenahan dibagi menjadi dua jenis, yakni untuk gedung baru dan gedung yang sudah jadi. Realisasi untuk dua gedung itu, menurut Anies, berbeda.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi," ujar Anies.
Anies mengucapkan, masih banyak fasilitas yang tak layak bagi kaum difabel. Karena itu, perhelatan Asian Para Games 2018 merupakan pengingat bagi pemerintah untuk membenahi fasilitas tak ramah disabilitas.
Baca: Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada
Asian Para Games 2018 adalah ajang olahraga internasional bagi penyandang disabilitas. Acara itu berlangsung di Jakarta pada 6-13 Oktober 2018. Sebanyak 43 negara dijadwalkan bakal bertanding di 18 cabang olahraga. Pemerintah menargetkan atlet Indonesia bisa meraih 16 medali emas.