Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bapeten Serahkan Penyelidikan Temuan Limbah Radioaktif ke Polisi

Bapetem mengatakan polisi akan menginvestigasi mengapa radioaktif Cesium 137, sumber radiasi tersebut, ada di Perumahan Batan Indah.

21 Februari 2020 | 18.49 WIB

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Bada Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Bada Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan dekontaminasi terhadap tanah yang terpapar radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 18 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Badan Pengawas Teknologi Nuklir (Bapeten)  menyerahkan sepenuhnya proses investigasi temuan limbah radioaktif kepada Bareskrim Mabes Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, jadi sekarang kami mendukung sepenuhnya untuk data-data hasil pengukuran ke Bareskrim," kata Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono, Jumat 21 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hadi menyebutkan bahwa polisi akan investigasi mengapa sumber radiasi tersebut ada di Perumahan Batan Indah. Bapeten akan memberikan data limbah dan sumber radioaktif Cesium 137.

"Sumber itu sudah berapa lama di perumahan Batan Indah juga sedang diinvestigasi oleh Bareskrim," ujarnya.

Hendri mengatakan belum tahu mengapa ada dua warga Perumahan Batan Indah yang terkontaminasi Cesium 137. "Mungkin dia pernah ambil tanaman yang ada di sekitar sana, saya juga belum tahu ada tanaman jenis apa di sana," ujarnya.

Zat radioaktif di perumahan tersebut ditemukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). 

Setelah ditemukan adanya temuan limbah radioaktif, Batan dan Bapeten memeriksa 9 orang warga secara acak dan 2 orang di antaranya terkontaminasi, namun dipastikan dosisnya sangat kecil. "Artinya tidak ada dampak radiologi dan kesehatan di tubuh dua orang yang terkontaminasi cesium 137 itu, kalau kita hitung dosis yang terserap oleh tubuh yang paling tinggi 0,12 milisievert kalau nilai batas dosis (nbd) yang di izinkan sebesar 1 milisievert," tambah Hendri.

MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus