Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kini merebak lembaga keuangan berbasis digital atau fintech yang menawarkan kemudahan pencairan utang. Peminjaman uang alias utang antara lain untuk membeli kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
Kenginan masyarakat memiliki kendaraan tak pernah surut, apalagi setelah muncul fasilitas pajak pembelian mobil baru berupa diskon PPnBM hingga nol persen.
Pemanfaatan fintech, antara lain untuk mencari dana untuk membeli mobil tak bisa serampangan. Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen IPB University Lilik Noor Yuliati mengingatkan masyarakat agar membentengi diri untuk tidak mudah berutang via fintech.
"Izinkan saya untuk berbagi pengalaman tentang perilaku peminjaman online," ujar Lilik Noor Yuliati dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Antara pada hari ini, Sabtu, 22 Mei 2021.
Menurut dia, pada saat akan berutang harus memeriksa perusahaan fintech yang terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), https://konsumen.ojk.go.id/FormPengaduan. Jika tidak terdaftar berarti itu fintech ilegal.
Situs ini dibuat oleh OJK untuk pengaduan yang di dalamnya terdapat identitas pelapor, hal yang diadukan, dan dokumen pengaduan.
Jika perusahaan fintech yang dituju sudah terdaftar di OJK, calon peminjam harus membaca syarat dan ketentuan serta memahami risiko.
"Gunakan satu aplikasi pinjaman online," tutur Lilik.
Dia mengingatkan, setelah mendapatkan uang pinjaman dari perusahaan fintech seseorang harus ingat tanggal pembayaran cicilan dan segera membayarnya jika sudah jatuh tempo.
"Jangan ditunda-tunda. Bila diancam atau diteror segera lapor ke polisi dan adukan ke situs resmi OJK," ucapnya.
Lilik mengungkapkan tiga faktor penyebab seseorang berutang, yaitu pendapatan tidak cukup sementara kebutuhan mendesak, memenuhi tuntutan gaya hidup (perilaku konsumtif), serta pengaruh teman dan iklan di media.
Kalau harus melakukan peminjaman online via fintech, Lilik menyarankan, seseorang harus memiliki alasan jelas."Apakah mampu membayarnya? Jika sudah yakin, buatlah perencanaan."
Baca: Genjot Keuangan, PT Astra International Kembangkan Bisnis Fintech
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini