Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mencari Lokasi Baru untuk Pedagang Pasar Minggu

Baru tersedia 192 tempat berjualan, sementara terdapat 392 lapak yang terbakar.

19 April 2021 | 00.00 WIB

Kondisi gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu psca kebakaran di Jakarta Selatan, 13 April 2021.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kondisi gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu psca kebakaran di Jakarta Selatan, 13 April 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Para pedagang korban kebakaran Pasar Minggu belum semua mendapat lokasi pengganti.

  • Sebagian tak mampu berjualan karena kehabisan modal.

  • Pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan pemberian bantuan modal.

JAKARTA - Bagi para pedagang di Pasar Minggu, jual-beli pantang terganggu. Meski lapak di Pasar Anggar Blok C, Jakarta Selatan, hangus terbakar pada Senin malam pekan lalu, mereka telah kembali menggelar dagangan di lokasi sementara di Blok B dan Blok F. Lokasinya masih di kompleks yang sama dengan Blok C.

PD Pasar Jaya selaku pengelola menyediakan 192 lapak. Ukurannya sekitar 1x1 meter. Tak ada sekat. Pemisah antar-pelapak hanya berupa garis kuning di lantai. Barang dagangan digelar hanya dengan peti kayu atau keranjang plastik yang dijajarkan. "Yang penting bisa dagang dulu,Ā deh.Ā Enggak apa-apa tempatnya kecil," ujar Endah, pedagang sayuran, kepada Tempo, di lokasi, kemarin.
Ā 
Menurut perempuan berusia 49 tahun ini, pedagang yang menempati lapak-lapak sementara itu merupakan mereka yang memiliki surat izin pemakaian tempat usaha dan mendaftar untuk mengambil undian lapak pada Jumat lalu. Masih banyak pedagang yang belum mendapatkan tempat.

Salah satunyaĀ Galih, pedagang ayam dan bebek hidup. Galih mengaku sudah diberi tahu bahwa ada undian lapak untuk relokasi. Namun ia belum mengambil undian karena belum punya modal untuk berjualan kembali. "Ayam dan bebek 400 ekor saya mati terbakar semua. Padahal itu baruĀ nyetok," ujarnya.

Dia berharap, selain bantuan tempat sementara, pemerintah bisa memberi bantuan modal. Dalam kebakaran besar itu, si jago merah juga melahap habis mesin pencabut bulu unggas dan mesin penggiling daging milik Galih.


Sisa Blok C pasar inpres yang terbakar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 13 April 2021. TEMPO/M. Taufan Rengganis


Api berkobar di Blok C Pasar Anggar, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin malam pekan lalu dan menghanguskan 392 kios. Mayoritas merupakan penjual sayur, bumbu dapur, sembako, dan unggas hidup. Api yang bermula dari lantai bawah tanah itu diduga muncul akibat korsleting. Polisi belum menyelesaikan investigasi soal penyebab musibah tersebut.
Ā 
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta PD Pasar Jaya menyiapkan tempat berjualan sementara bagi pedagang Pasar Anggar yang tak jauh dari lokasi awal. Ā 
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI juga tengah mempertimbangkanĀ untuk memberi suntikan dana sebagai modal berjualan kembali.
Ā 
Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan,Ā Isnawa Aji, mengatakan masih berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya untuk menyiapkan lapak sementara korban kebakaran tersebut. Hingga kemarin, masih ada 200 pedagang yang belum mendapatkan lokasi berjualan. "Kami upayakan semua mendapat relokasi sementara," ujar dia kepada Tempo. Dia berjanji lokasinya tetap di sekitar Pasar Anggar, sehingga mereka tidak kehilangan pelanggan. NamunĀ Isnawa mengaku belum mendapat informasi terkait dengan permodalan. Hingga berita ini ditulis tadi malam, PD Pasar Jaya tak merespons pertanyaan Tempo.

Ā 

INGE KLARA SAFITRI
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus