Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Terobosan Baru Pidana Kekerasan Seksual

Enam pasal yang mengatur kekerasan seksual berbasis elektronik masuk dalam pembahasan RUU TPKS. Ketentuan ini sempat ditolak karena khawatir tumpang-tindih dengan UU ITE.

7 April 2022 | 00.00 WIB

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Komnas Perempuan mendukung dan mengapresiasi langkah Panitia Kerja RUU TPKS dan pemerintah yang mengakomodasi kekerasan seksual berbasis elektronik.

  • Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik meningkat 83 persen dalam dua tahun terakhir.

  • Belum semua bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik masuk dalam RUU TPKS.

JAKARTA Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan tim pemerintah menyetujui ketentuan kekerasan seksual berbasis elektronik dituangkan dalam draf pembahasan rancangan. Kekerasan seksual berbasis elektronik tersebut diatur dalam enam pasal. “Ini tentu progres yang progresif untuk kemudian bisa kami tampung," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya, Rabu, 6 April 2022.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus