Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
POLISI berhasil menangkap Wandi Sofyan, Selasa pekan lalu. Komisaris Utama PT Ibist Consult Interbanking Bisnis Terencana itu dibekuk polisi di rumah kontrakannya di Jalan Bebedahan II/23, Tasikmalaya, Jawa Barat. Wandi buron setelah membawa kabur uang nasabahnya Rp 224 miliar, 5 November lalu. Uang itu dihimpun dari 5.042 nasabah, termasuk dari kalangan polisi dan anggota TNI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo