Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BPLS Bubar, Soekarwo: Peran Diambil Kementerian Pekerjaan Umum

Gubernur Soekarwo mengatakan tugas Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal penanganan korban lumpur Lapindo Sidoarjo hampir sama dengan BPLS.

15 Maret 2017 | 08.59 WIB

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi
Perbesar
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Dok. TEMPO/Fully Syafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) merupakan hal yang tidak perlu dikhawatirkan. Dia meminta masyarakat bersikap tenang menyikapi hal tersebut.

"Tujuan dibubarkannya BPLS adalah agar lembaga yang menangani lumpur Lapindo tidak terlalu banyak dan untuk efisiensi," kata Soekarwo melalui siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Rabu, 15 Maret 2017.

Baca: Lumpur Lapindo, Warga Menolak Lupa Setelah Satu Dasawarsa

Pernyataan Soekarwo tersebut dikemukakan di Istana Presiden sebelum mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI, Selasa, 14 Maret 2017. Kewenangan penanganan lumpur Lapindo, Soekarwo menambahkan, selanjutnya akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum. "Sebab, menurut hitungan para ahli, kelembagaan yang mengurusi Lapindo tidak perlu sebesar itu," ujarnya.

Soekarwo mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pembubaran BPLS. Menurut dia, penanganan atas korban terdampak lumpur akan tetap sama. Semua aspirasi masyarakat akan ditampung oleh Kementerian Pekerjaan Umum agar bisa diselesaikan. "Masyarakat tidak akan ada yang dirugikan," ujarnya.

Pakde Karwo—sapaan akrabnya Soekarwo—menjelaskan, tugas Kementerian Pekerjaan Umum nanti dalam hal penanganan lumpur Lapindo hampir sama dengan BPLS. Dia menuturkan, sebelumnya, yang menangani Lapindo adalah sebuah tim yang terdiri atas gubernur, Pangdam, dan Kapolda. "Setelah pembubaran BPLS, yang menangani adalah Menteri PU yang secara khusus menangani Lapindo," kata Soekarwo.

Baca: Ganti Rugi Korban Lapindo Ada Kemungkinan Molor hingga Tahun Depan

Adapun Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, surat presiden mengenai pembubaran BPLS tidak perlu dipermasalahkan. Menurut dia, keputusan sudah melalui perhitungan matang, termasuk agar sisa-sisa bencana lumpur Lapindo tetap bisa ditangani secara efektif.

NIEKE INDRIETTA


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus