Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

BPN Depok Buka Layanan Online untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Untuk meningkatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), BPN Kota Depok memperkenalkan layanan online kepada masyarakat.

26 September 2021 | 14.08 WIB

Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi sengketa lahan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Depok sudah mencapai 50 persen. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok Erry JP mengatakan target PTSL adalah 40 ribu pendaftaran.

"Pelayanan akan terus kami tingkatkan," kata Erry dalam keterangannya, Ahad 26 September 2021.

Untuk meningkatkan pendaftaran, BPN Kota Depok memperkenalkan layanan online kepada masyarakat. Pada saat ini Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan lima layanan elektronik Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU), mulai dari RTR-Online, RTR-Bia7der, RDTR Interaktif, Protaru dan Konsultasi Publik Online.

"Layanan online service Depok ini akan segera kami sosialisasikan," kata Erry.  

Agar masyarakat tidak menemui kesulitan dalam menggunakan layanan dalam jaringan (daring) itu, BPN akan mengadakan edukasi. Ketika datang ke BPN, masyarakat harus terlebih dulu bikin perjanjian untuk bayar aplikasi atau menyerahkan berkas fisik.

Menurut Kepala BPN Depok itu, masyarakat ke kantor BPN hanya untuk mengantarkan berkas fisik, atau pembayaran serta pengambilan berkas. Masyarakat juga bisa menanyakan informasi layanan, PTSL dan perbankan tanah.

Hingga saat ini BPN Kota Depok sudah menyelesaikan lima sengketa tanah lewat mediasi. 

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas dengan Mulut Berbusa di Depok, Polisi Duga Bunuh Diri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus