Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Catat, Aturan Baru Pelaku Perjalanan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta

Ada protokol kesehatan baru pelaku perjalanan internasional Bandara Soekarno-Hatta sebagai upaya pencegahan kasus impor Covid-19 termasuk varian Mu.

17 Oktober 2021 | 09.29 WIB

Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 21 September 2021. Kementerian Perhubungan menyatakan pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado.  ANTARA/Fauzan
Perbesar
Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 21 September 2021. Kementerian Perhubungan menyatakan pintu masuk untuk penerbangan internasional hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi, Manado. ANTARA/Fauzan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang-Pemerintah kembali mengubah dan menambah protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan adanya kasus Covid-19 impor termasuk varian Mu dan Lambda yang sudah muncul di sejumlah negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku 13 Oktober 2021, salah satu protokol kesehatan adalah penumpang pesawat dari luar negeri dengan tujuan Indonesia wajib sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di samping itu, penumpang pesawat tujuan Indonesia juga masih diwajibkan melakukan tes RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, dalam rangka mengetahui status kesehatan pelaku perjalanan internasional pada saat keluar bandara, dilakukan tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) yang hasilnya bisa diketahui 1 jam atau tes RT-PCR di bandara kedatangan di Indonesia.

Sejalan dengan hal ini maka Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai salah satu titik masuk penerbangan internasional menyiapkan fasilitas tes NAAT/RT-PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kementerian Kesehatan) dr. Darmawali Handoko mengatakan tes Cobid-19 yang dilakukan penumpang pesawat sebelum berangkat dan saat kedatangan di Indonesia dapat membantu penanganan Covid-19 di dalam negeri. 

“Penumpang harus melakukan tes RT-PCR di negara keberangkatan, lalu tes ulang saat kedatangan di Indonesia," kata Darmawali melalui keterangan tertulis, Ahad 17 Oktober 2021.

Hal ini, kata Darmawali, dilakukan untuk  mengantisipasi, menghalau dan melakukan penanganan dengan tepat jika ada kasus impor Covid-19, agar tidak ada lonjakan kasus covid-19 di Indonesia.

“Di tengah pandemi ini, perjalanan domestik dan internasional tidak bisa dilakukan seperti halnya pada kondisi normal. Ada protokol kesehatan yang diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19,” ujar Darmawali.

Selanjutnya : Darmawati mengatakan dengan menjalani protokol kesehatan...

Darmawali mengatakan dengan menjalani protokol kesehatan ini penumpang pesawat telah turut berperan serta dalam upaya pengendalian COVID-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto juga mengatakan pentingnya tes RT-PCR untuk mengantisipasi kasus impor.

Bagi WNI dan WNA yang akan memasuki Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Republika Indonesia termasuk melakukan tes PCR, telah divaksin dosis lengkap dan tentunya juga mentaati semua protokol kesehatan, termasuk dengan melakukan test PCR di bandara kedatangan dan menjalankan karantina selama 5x24 jam.

"Hal ini sangat penting untuk memastikan WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia tidak berpotensi membawa kasus impor (imported cases) dan mencegah masuknya varian baru virus Covid 19”, kata Novie.

Pelaksanaan NAAT/RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta dilakukan di aula kedatangan (arrival hall) Terminal 3. Sejumlah fasilitas dan ruang telah disediakan Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung stakeholder dan penumpang pesawat dalam menjalani RT-PCR 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menuturkan dilakukan juga pengaturan operasional penerbangan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di titik pelaksanaan tes.

“Pengaturan kedatangan penerbangan dan alur kedatangan penumpang internasional dilakukan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait sehingga kami mengupayakan agar pelaksanaan tes COVID-19 di international arrival hall Terminal 3 dapat dijalankan dengan lancar dan penumpang tidak menunggu terlalu lama untuk melakukan tes dan mengetahui hasil tes,” ujar Agus Haryadi. 

Adapun berdasarkan SE Menhub Nomor 85/2021, kata Agus, penumpang pesawat dari luar negeri, termasuk via Bandara Soekarno-Hatta juga menjalani karantina terpusat 5 x 24 jam, dan pada hari ke-4 karantina kembali dilakukan tes RT-PCR.

Baca : Sah, Karantina 5 Hari Penumpang Internasional Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta 
JONIANSYAH HARDJONO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus