Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Cerita 5 Anak Mau Reuni 212 Karena Ajakan Grup WA Berakhir di Kantor Polisi

Lima anak yang masih di bawah umur diamankan polisi karena ketahuan mau ikut Reuni 212 di bundaran Patung Kuda Monas.

2 Desember 2021 | 19.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Inilah kisah lima anak di bawah umur yang hendak mengikuti Reuni 212 di kawasan bundaran Patung Kuda Monas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima anak tersebut berusia sekitar 14 hingga 15 tahun. Mereka diamankan ketika menumpang truk menuju lokasi Reuni 212.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini di Polsek Cakung diamankan untuk dimintai keterangan sekaligus dilakukan pembinaan, diberi pengertian karena memang anak-anak tidak diperbolehkan melakukan kegiatan yang sifatnya merujuk aksi di Patung Kuda," kata Erwin Kurniawan Kamis, 2 Desember 2021.

Erwin menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kelima anak tersebut diketahui bahwa mereka mendapatkan ajakan mengikuti Reuni Aksi 212 melalui pesan di grup WhatsApp (WA).

"Dari grup WA yang kita cek dari telepon mereka ikut satu grup. Dari situ ajakan itu yang memotivasi mereka berangkat menuju Patung Kuda," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, saat diperiksa tidak ditemukan adanya senjata tajam atau atribut tertentu pada kelima anak tersebut.

"Mereka sudah mengetahui bahwa menggunakan atribut pasti akan mudah diidentifikasi petugas sehingga mereka menggunakan pakaian biasa," tutur Erwin. Tapi mereka ketahuan, setelah truk yang mereka tumpangi dihentikan oleh aparat gabungan.

Erwin mengatakan, pihaknya akan memanggil orang tua dari kelima anak yang hendak ikut Reuni 212 tersebut untuk dilakukan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan.

"Kita akan memanggil orang tua mereka untuk dikembalikan sekaligus dari unsur Binmas melakukan pembinaan agar tidak ikut melakukan kegiatan ini karena memang kegiatan ini dilarang Polda Metro Jaya," ujar Erwin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus