Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Masa pidana mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berakhir sepenuhnya Kamis, 24 Januari 2019. Lewat foto-foto yang disebar Tim BTP maupun orang-orang terdekat, tergambar senyum Ahok dan keluarga serta kerabat yang menyambutnya sepanjang hari itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Foto-foto juga berkisah proses pembebasan Ahok di Rutan Mako Brimob, Depok, lokasi dia selama ini menjalani pidana penjara. Di antaranya cap tiga jari yang dilakukan Ahok yang pada hari pembebasannya itu mengenakan kemeja lengan panjang biru motif kotak-kotak.
Keterangan tambahan dalam proses itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya. Menurutnya, Ahok tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan minta maaf kepada petugas di Rutan Brimob.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) bersama keluarga dan kerabatnya mengikuti kebaktian ucapan syukur di Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019. Di sebelah Ahok, duduk seorang perempuan yang mirip dengan polwan Bripda Puput Nastiti Devi. ANTARA/Tim BTP
"Minta maaf kepada petugas kalau dia ada khilaf dan salah," kata Andika kepada wartawan di Lapas Cipinang, Kamis 24 Januari 2019. Dia menambahkan, "Beliau orang yang santun."
Ahok bebas murni setelah menjalani hukuman selama 20 bulan 15 hari dari vonis dua tahun yang dijatuhkan hakim Pengadilan Jakarta Utara. Ahok dianggap terbukti bersalah melakukan penistaan agama.
Pengadilan dilakukan di tengah kontestasi Pilkada DKI 2017 dan di bawah tekanan demonstrasi massa yang dimotori kelompok Front Pembela Islam (FPI). Atas vonis yang kemudian dijatuhkan kepadanya, Ahok menolak banding dengan alasan keutuhan bangsa.