Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Cerita Optimis dan Pesimis Abang Becak Atas Niat Anies Baswedan

Kalangan pengemudi becak menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan kembali becak, tetapi tak sedikit pula yang pesimis.

18 Januari 2018 | 10.13 WIB

Sejumlah pengemudi becak menunggu penumpang di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Saat ini tarif becak dari harga Rp 7.000-Rp 40.000 untuk satu kali perjalanan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah pengemudi becak menunggu penumpang di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Saat ini tarif becak dari harga Rp 7.000-Rp 40.000 untuk satu kali perjalanan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Banyak pengemudi becak menyambut baik rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan kembali becak di Jakarta, tetapi tak sedikit pula yang pesimis.

Mereka yang mengaku senang karena tak perlu lagi kucing-kucingan dengan aparat. Hasanuddin, 55 tahun, pengemudi becak di kawasan Tanjung Priok berharap Anies Baswedan menepati ucapannya. Dia berdoa agar rencana Anies berjalan lancar.

"Alhamdulillah, saya doakan (rencana) pak Anies lancar," kata pria asal Tegal itu, di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 17 Januari 2018.
Baca : Soal Becak, Kenapa Sandiaga Uno Mengklaim Lanjutkan Jokowi-Ahok?

Hasanuddin mengatakan sudah 20 tahun mengemudi becak. Selama itu, sudah lima kali becaknya digaruk petugas. Saat becaknya disita, Hasan terpaksa pulang kampung buat mengumpulkan duit membeli becak yang baru. "Kadang harus jual emas," kata dia di atas becaknya yang keenam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hasanuddin mengaku tak kapok mengemudi becak karena tak punya keterampilan lain. Saban hari dia rata-rata dapat duit Rp 50 ribu. Tapi kadang hanya Rp 20 ribu. Untuk menutupi penghasilan yang kecil, dia biasa menyambi jadi pekerja bangunan. "Kalau dari becak doang enggak bisa nutup," tutur dia.

Seperti diketahui, Anies Baswedan berencana mengizinkan kembali becak bisa beroperasi di Ibu Kota, yakni di jalan-jalan kampung. Dia mengklaim rencana itu untuk keadilan.

Namun beberapa abang becak lainnya bereaksi pesimis. Juli misalnya, 38 menanggapi rencana Gubernur Anies Baswedan itu dengan nada pesimis. Meski lega dengan adanya rencana itu, Juli mengatakan izin itu tak akan membuat penghasilannya bertambah.

Menurut Juli, penghasilan abang becak faktanya sudah digerus transportasi online. Dulu, Juli bisa mendapat uang Rp 100 ribu lebih setiap hari. Kini, pendapatannya anjlok tinggal Rp 30 ribu perhari. "Saya saja udah mikir ga mau lagi jadi tukang becak," kata dia ditemui di Jalan Kebon Bawang Lima, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Simak juga : Alasan Anies Baswedan Ngotot Legalkan Becak di Jakarta

Transportasi becak melintas di daerah Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Rencananya, Anies Baswedan akan membuat rute khusus bagi becak dan tidak beroperasi di jalan raya dan jalan protokol. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Juli mengaku baru lima tahun mengemudi becak. Selama itu pula sudah lima kali becaknya dirazia. Usai dirazia, Juli terpaksa membeli becak baru. Saat ditanya di mana membeli becak, Juli menjawab ringan. "Ya, dari yang ngegaruk lah, mas," kata dia sambil tersenyum.

Lain Juli, lain Tarno, 56. Pria yang sudah jadi veteran abang becak 25 tahun ini mengaku senang sekali dengan rencana Anies Baswedan itu. Yang paling membuat dia bahagia adalah dirinya tak perlu lagi lari bersembunyi saat ada razia. "Saya sudah sepuluh kali diambil becaknya, mas," kata dia dengan mimik serius.

Tarno punya permintaan khusus untuk Anies Baswedan. Dia meminta Anies mengizinkan becak beroperasi di jalan raya. Bukan cuma jalan kampung. "Soalnya penumpang adanya di jalan besar. Kalo di dalem sepi," kata dia menegaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus