Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Nama Yayasan Pondok Karya Pembangunan mencuat setelah heboh disebut terima dana hibah Rp486 juta dari APBD DKI. Yayasan yang diketuai ayah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria itu bergerak di bidang pendidikan dan memiliki sekolah dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Walaupun status lahan tempat berdirinya sekolah tersebut merupakan milik Pemprov DKI Jakarta, namun sekolah itu bukan berstatus negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Di sini sekolah swasta," ujar penjaga keamanan sekolah bernama Pria saat ditemui Tempo Jumat, 18 November 2021.
Orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Yayasan Pondok Karya Pembangunan harus merogoh kocek cukup dalam. Untuk jenjang MTS PKP dengan fasilitas pesantren, masyarakat harus membayar uang masuk Rp18.828.000.
Adapun rincian biaya masuk tersebut antara lain, Rp250 ribu uang formulir, Rp11.500.000 uang pangkal, SPP bulan Juli Rp1.950.000, biaya perlengkapan Rp2.900.000, dan biaya IKPD satu tahun Rp2.228.000.
Sedangkan untuk SMMA PKP dengan fasilitas boarding schools, biaya yang harus dikeluarkan orangtua mencapai Rp21.735.000. Rincian biayanya antara lain, formulir Rp250 ribu, uang pangkal Rp13.500.000, SPP bulan Juli 2.100.000, biaya, perlengkapan siswa Rp2.962.000, dan IKPD satu tahun Rp2.923.000.
Selanjutnya siswa yang lulus dari sekolah itu diberikan jaminan tahfidz Al-Qur'an, mahir bahasa Arab dan Inggris, serta hadis...
Dengan biaya tersebut, siswa dapat menikmati fasilitas gedung pesantren atau asrama 12 lantai, GOR, hingga lapangan bola hingga panahan. Siswa yang lulus diberikan jaminan tahfidz Al-Qur'an, mahir bahasa Arab dan Inggris, serta hadis.
Dana hibah untuk YPKP mencuat setelah Rancangan APBD DKI 2022 selesai dibahas antara Pemprov DKI dan DPRD. Dalam rancangan tersebut, rencana anggaran hibah tahun depan ke yayasan yang dipimpin ayah Riza Patria itu bernilai Rp 486 juta. Nilai ini tertinggi ketiga di antara alokasi hibah dari Dinas Sosial. Kantor pengurus di Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP), Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dari data yang diterima Tempo, hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI sebesar Rp 1 miliar. Lalu hibah untuk organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani senilai Rp 900 juta.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD DKI harus sesuai dengan aturan, ketentuan, dan mengakomodasi kepentingan semua pihak. "Kami harus mengakomodir semua kepentingan," ujar politikus Partai Gerindra itu.