Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya telah mengumumkan perpanjangan masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMPN melalui jalur zonasi di kota itu hingga hari ini, Selasa 11 Juli 2023. Perpanjangan untuk memberikan waktu kepada seluruh pendaftar untuk memastikan aktivasi Kartu Keluarga secara online dan datanya telah diperbarui.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Bima Arya membuat kebijakan itu demi bisa menyaring modus curang di PPDB jalur zonasi. Sebelumnya, tim khusus bentukannya yang bertugas verifikasi PPDB 2023 melaporkan ada 913 pendaftar SMPN yang terindikasi menggunakan data alamat palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan didapati 155 menggunakan alamat palsu di sekitar sekolah yang dituju. Sisanya, 150 pendaftar, masih dalam proses verifikasi faktual yang dijadwalkan dilakukan sampai dengan hari terakhir perpanjangan PPDB pada Selasa, 11 Juli 2023.
Pada kelompok 155 pendaftar, Bima Arya telah menginstruksikan nama-namanya dicoret. Verifikasi faktual tak menemukan nama mereka di lokasi alamat yang didaftarkan.
Wali Kota Bogor, Jawa Barat Bima Arya Sugiarto saat mendatangi lokasi diduga terjadi kecurangan proses PPBD di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor, Kamis, 6 Juli 2023. ANTARA/HO/Pemkot Bogor
"Ini tentu masih akan kami lanjutkan sampai hari terakhir, karena kami mundurkan (pengumuman PPDB 2023) sampai Selasa," kata Bima Arya saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Minggu 9 Juli 2023.
Sementara itu, kebijakan pengetatan syarat dan verifikasi oleh Bima Arya berdampak ratusan orang tua murid menyerbu Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor. Di antara yang ditemukan sedang mengantre cetak ulang Kartu Keluarga di kantor dinas itu adalah Agusalim 46 tahun, orangtua siswa PPDB tingkat SMPN.
"KK milik saya tidak terbaca saat di-scan, sehingga saya harus update lagi agar anak saya dapat melanjutkan proses pendaftaran PPDB dari jalur zonasi," kata dia.