Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu pada September lalu tentang Surat Al-Maidah ayat 51 kini menjadi bola salju setelah diunggah Buni Yani di Facebook. Jumat pekan lalu, pengunjuk rasa dari berbagai daerah datang ke Ibu Kota untuk menuntut calon Gubernur DKI 2017-2022 itu diadili karena dituduh melakukan penistaan agama.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo