Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhammad Abid Al Akbar bantah terlibat dalam sosialisasi RKUHP. Abid menyatakan tidak menandatangani undangan maupun menjadi pelaksana sosialisasi RKUHP dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bantahan itu disampaikan Abid merespons beredarnya surat undangan kepada Wamenkumham Eddy Hiariej perihal agenda sosialisasi RKUHP bersama mahasiswa. Di surat tersebut, tercantum beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terlibat dengan ketua pelaksana, Muhammad Abid Al Akbar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Surat yang beredar murni di luar kehendak Dema UIN Jakarta, terlebih membawa nama kampus lain untuk kepentingan agenda. Ini penyalahgunaan tanda tangan dan cap Dema UIN" ujar Abid.
Melalui akun Instagram @demauinjkt_official, organisasi kemahasiswaan itu menyatakan sikap perihal Sosialisasi RKUHP dengan Wamenkumham, yaitu:
1. Surat yang beredar bukan atas kehendak Dema UIN Jakarta, terlebih sebagai ketua pelaksana.
2. Dema UIN Jakarta tidak terlibat segala bentuk agenda yang akan diselenggarakan.
3. Dema UIN Jakarta tidak pernah membawa nama kampus lain untuk kepentingan agenda.
4. Menuntut kepada pihak yang menyalahgunakan nama Dema UIN Jakarta dengan klasifikasi dan siap untuk menjalani proses hukum.
5. Dema UIN Jakarta secara tegas menolak pengesahan RKUHP bermasalah.
Abid juga menuntut kepada pihak yang menyalahgunakan tanda tangan dan cap Dema UIN Jakarta tersebut agar segera klarifikasi dan mengikuti proses jalur hukum.
"Hal ini tentu mencoreng nama Dema UIN Jakarta sebagai lembaga yang menolak dengan tegas RKUHP. Maka dari itu akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca juga: Demo Tolak RKUHP di CFD Dibubarkan Polisi, LBH Jakarta: Apalagi Kalau Sah