Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Demo Tolak Pemekaran Wilayah Papua Ricuh, Kasat Intel Polres Jakpus Terluka

Unjuk rasa mahasiswa menolak pemekaran Provinsi Papua di depan Kementerian Dalam Negeri siang tadi diwarnai kericuhan.

11 Maret 2022 | 15.35 WIB

Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa mahasiswa menolak pemekaran Provinsi Papua di depan Kementerian Dalam Negeri siang tadi diwarnai kericuhan. Satu orang personel polisi mengalami luka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolsek Sawah Besar Komisaris Maulana Mukarom mengonfirmasi adanya pemukulan ini. Polisi yang terluka, kata dia, bernama Ajun Komisaris Besar Ferikson selaku Kasat Intel Polres Jakarta Pusat.

"Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat yang jadi korban pemukulan oleh pendemo mahasiswa Papua," kata Maulana saat dihubungi Jumat, 11 Maret 2022.

Menurut Maulana, Ferikson mendapatkan luka pada bagian kepala. Pelipis bagian kanannya sobek hingga berdarah. Saat ini, Ferikson telah mendapatkan perawatan medis.

Mahasiswa Tolak Pemekaran Papua

Aksi unjuk rasa ini mahasiswa gelar untuk menentang wacana pemekaran wilayah Provinsi Papua menjadi enam wilayah administrasi.

Enam wilayah itu diusulkan menjadi daerah otonomi baru, yaitu Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Rencana pemekaran itu mengacu pada pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah mengklaim pemekaran itu bisa mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus