Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Di Rumahnya Ada Jentik, Warga Dihukum Tanam Pohon

Peningkatan jumlah penderita demam berdarah dipicu oleh perubahan cuaca.

31 Januari 2019 | 00.00 WIB

Petugas Puskesmas Lebak Bulus melakukan pengasapan di perumahan Jalan Gunung Balong 1, Jakarta Selatan, Ahad lalu.
Perbesar
Petugas Puskesmas Lebak Bulus melakukan pengasapan di perumahan Jalan Gunung Balong 1, Jakarta Selatan, Ahad lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru seputar penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang belakangan merebak. Gebrakan baru itu adalah pemberian sanksi bagi masyarakat yang tak membasmi jentik nyamuk di kawasan masing-masing sebagai upaya meredam penyebaran nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus