Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Di Sulawesi Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dicicil

Warga Sulawesi Selatan kini bisa lebih ringan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara mengangsur.

5 Februari 2019 | 16.49 WIB

Warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015.  TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga memperpanjang pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Makassar - Masyarakat Sulawesi Selatan kini bisa lebih ringan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan cara mengangsur. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mengatakan cicilan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui layanan Simpanan dan Pendapatan Pajak Daerah (SiPiJar) yang merupakan kerja sama dengan Bank Sulselbar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Layanan SiPiJar ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menyicil pajak kendaraan bermotor. Caranya bisa dilakukan dalam bentuk tabungan atau kredit," sebut Kepala Bapenda Sulawesi Selatan, Tautoto Tanaranggina di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 4 Februari 2019.

Baca: Cara Unik Samsat Majelengka Agar Wajib Pajak Tak Bosan Antre

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk tahap awal, kata dia, diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel. Jika mereka yang setuju, tabungan atau simpanan mereka langsung dilakukan auto debet untuk membayar pajak.

Tautoto menyebutkan selama ini ASN bukan malas membayar pajak, namun tak memiliki waktu dan terkadang lupa jatuh tempo pajak kendaraannya. Dengan adanya layanan SiPiJar, ASN tidak akan pusing bagaimana harus membayar pajak kendaraan.

"Kalau tidak mau lewat SiPiJar, bisa pakai 'mobile banking', atau bayar langsung di ATM. Kalau tidak bisa kami siapkan layanan Samsat Lorong untuk jemput di rumah. Mau bayar pajak sambil minum kopi, ada Kedai Samsat. Intinya tinggal kesadaran wajib pajak saja," ungkap dia.

Baca: Inilah Keringanan saat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara Direktur Utama Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat menambah layanan SiPiJar ini tidak membebankan bunga. Persyaratan pun cukup mudah, ASN atau nasabah cukup menandatangani persetujuan "auto debet" pembayaran pajak kendaraan.

Asisten II Pemprov, Muh Firda mengapresiasi inovasi yang dilakukan Bapenda Sulsel. Selama ini, pajak kendaraan merupakan penyumbang tertinggi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel, sekitar 70 persen.

"Dengan keterbatasan anggaran, Bapenda Sulsel bisa memberikan inovasi. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk terus berinovasi, termasuk memudahkan pelayanan pajak bagi masyarakat," tambahnya.

Baca: Sulsel Dongkrak Pembayar Pajak Angkot, Subsidi 70 Persen Hingga..

Peluncuran layanan inovasi Bapenda dengan bekerja sama Bank Sulselbar diresmikan Asisten II Pemprov Sulsel, Muh Firda, dihadiri Direktur Umum Bank Sulselbar, Muh Rahmat, perwakilan Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja di Kantor Bapeda Sulsel jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus