Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyebut laporan keuangan perhelatan Formula E Jakarta masih diaudit. Diperkirakan audit Jakarta E-Prix 2022 itu akan rampung sebulan lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," kata dia dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Rabu, 2 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dan para pimpinan BUMD DKI itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar Widi soal keuntungan gelaran Formula E Jakarta.
Sebelumnya, Prasetyo Edi juga mempertanyakan soal utang Jakpro sebesar Rp 20 miliar dalam penyelenggaraan Formula E kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Pertanyaan ditujukan baik kepada Widi ataupun Direktur Utama Ancol Winarto.
Prasetyo tak mendetailkan utang Jakarta E-Prix 2022 tersebut. Jakpro memang bekerja sama dengan Ancol untuk membangun sirkuit balapan di area tempat rekreasi itu.
Saat ditanya soal utang ke Ancol, Widi tak tegas menjawab sudah atau belum melunasi. Dia justru menjelaskan ihwal penyewaan lahan sirkuit Formula E selama tiga periode.
Untuk tahun pertama, Jakpro menyewa lahan Ancol selama empat bulan. Sementara pada dua tahun berikutnya penyewaan hanya satu bulan. "Namun sirkuit Formula E nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar dia.
Baca juga: Pertanyakan Keuntungan Formula E, Ketua DPRD DKI: Saya Capek Dipanggil KPK