Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dinas Gulkarmat DKI Usulkan Kenaikan Upah Rp 1 Juta bagi PJLP Pemadam Kebakaran

Alasan penambahan upah bagi PJLP Dinas Gulkarmat adalah karena personel Damkar memiliki risiko beban kerja yang lebih tinggi.

30 Januari 2023 | 14.34 WIB

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan usai rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy S
Perbesar
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan usai rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan upah untuk anggota Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Usul ini disampaikan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk kaitan dengan koefisien PJLP, kami sampai sekarang berjuang. Karena nanti ada peraturan gubernur yg menyangkut standarisasi soal koefisien seluruh PJLP dilihat dari beban kerjanya," kata Satriadi di gedung DPRD DKI, Senin, 30 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga saat ini upah PJLP di Dinas Gulkarmat masih mengacu pada skema UMP. Dinas mengusulkan agar ada kenaikan koefisien bagi PJLP pemadam kebakaran (Damkar) sebesar kurang lebih Rp1 juta.

"Kami usulkan nanti kenaikannya sebesar hampir Rp1 juta. Jadi kami minta kenaikan koefisiennya Rp1 juta dibanding UMP yang sudah ditentukan. Jadi sekitar hampir Rp 5,9 juta lah. Mudah-mudahan nggak memberatkan APBD," ujarnya.

Alasan penambahan upah bagi PJLP Dinas Gulkarmat adalah karena personel Damkar memiliki risiko beban kerja yang lebih tinggi.

"PJLP Damkar diusulkan untuk kenaikan koefisien untuk penghasilannya. Karena mereka sudah memiliki sertifikasi keahlian, kemudian dari segi risiko kerja juga membahayakan," ujar Satriadi.

Rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Gulkarmat DKI pada Senin,30 Januari 2023. Tempo/Ami Heppy

Satriadi menyebutkan, jumlah PJLP di Dinas Gulkarmat hampir sama dengan anggota yang berstatus PNS. Dari total 3.800-an anggota, sebanyak 1.751 di antaranya berstatus sebagai PJLP.

"Kami mengusulkan menjadi satu pergub untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagi anggota PJLP kami," ujarnya.

Satriadi menjelaskan sebenarnya kenaikan yang diminta lebih dari Rp 1 juta bila dilihat dari beban kerja mereka, namun disesuaikan dengan APBD DKI Jakarta. 

"Kalau dipertimbangkan, harusnya lebih dari itu, karena kita harus menyesuaikan dengan APBD DKI seperti apa kesanggupannya," kata dia.

Anggaran Dinas Gulkarmat tahun 2023 adalah sekitar Rp1,3 triliun. Sebanyak 51 persen atau sekitar Rp685 miliar anggaran belanja Dinas Gulkarmat digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan tambahan ASN dari total keseluruhan anggaran belanja SKPD. Kemudian untuk belanja barang jasa sekitar Rp370 miliar, dan belanja modal sebesar Rp297 miliar.

Baca juga: Viral Rumah Mewah Ibu Eny yang Terbengkalai, Gulkarmat Jakarta Timur Dikerahkan untuk Membersihkan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus