Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membentuk Forum Kualitas Udara untuk mendukung peningkatan kualitas udara Jakarta.
Forum ini melibatkan akademisi dari Universitas Indonesia, ITB serta unsur pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BMKG. Organisasi non pemerintah yang terlibat seperti Nafas dan Bicara Udara. Juga ada kelompok masyarakat sipil, yaitu Dilans dan Difapedia.
"Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi bagi masyarakat untuk berkontribusi baik melalui ide maupun tindakan langsung," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Selasa, 15 November 2022, seperti dikutip Antara.
Yogi menuturkan, Forum Kualitas Udara Jakarta ini dibentuk setelah melalui diskusi tentang pemantauan kualitas udara Jakarta sekarang dan akan datang. Yogi mengatakan berbagai kelompok yang terlibat dalam forum ini memberikan jaminan agar kebijakan dan langkah yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda.
Forum ini adalah tindak lanjut forum kolaborasi sosial berskala besar yang sudah dibentuk pada September lalu. Forum sosial itu dibagi berdasarkan 3 klaster, yakni persampahan, perubahan iklim dan klaster udara dan air. Terdapat pula kelompok kerja pengurangan hingga penanganan sampah.
Forum tersebut diharapkan bisa memberi masukan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Forum sosial itu juga dapat mendukung rencana kerja pemerintah secara mandiri maupun kolaborasi.
Yoga mengatakan persoalan kualitas udara masih menjadi pekerjaan yang harus ditingkatkan di Jakarta. Kualitas udara Jakarta sempat berada di posisi terburuk dibandingkan kota lain di dunia berdasarkan lembaga pemantau kualitas udara, IQ Air.
Pada Rabu 15 Juni lalu, indeks kualitas udara di Jakarta mencapai 188 sehingga disebut terburuk di dunia versi IQ Air.
Berdasarkan pengamatan IQ Air pada Selasa sore pukul 17.00, kualitas udara Jakarta dalam kategori sedang, dengan indeks 68. Tingkat polutan partikulat (PM) 2,5 mencapai 20 mikrogram per meter kubik.
Baca juga: Punya 6 Alat Sensor Rp 1 Miliar per Unit, DKI Tambah Lagi 14 Alat Pemantau Kualitas Udara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini