Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Dinkes Pertimbangkan Tuntut Penganiaya Petugas Ambulans DKI

Widyastuti menuturkan tiga petugas medis ambulans DKI menjadi korban penganiayaan polisi saat kerusuhan pecah di kawasan Pejompongan.

2 Oktober 2019 | 07.57 WIB

Kondisi kaca mobil ambulans yang diduga membawa batu serta bensin saat peristiwa kerusuhan antara pelajar dengan kepolisian di Gardu Tol Pejompongan, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis dinihari, 26 September 2019. Polda Metro Jaya akhirnya mengklarifikasi informasi tentang mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia yang diduga membawa batu serta bensin di sekitar lokasi demonstrasi.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Kondisi kaca mobil ambulans yang diduga membawa batu serta bensin saat peristiwa kerusuhan antara pelajar dengan kepolisian di Gardu Tol Pejompongan, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis dinihari, 26 September 2019. Polda Metro Jaya akhirnya mengklarifikasi informasi tentang mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta dan Palang Merah Indonesia yang diduga membawa batu serta bensin di sekitar lokasi demonstrasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mempertimbangkan untuk melakukan penuntutan terhadap polisi yang mengintimidasi petugas medis ambulans DKI yang memberikan bantuan kepada korban kerusuhan pada Rabu, 25 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Nanti kita lihat situasinya," kata Kepala Dinkes DKI Sri Widyastuti di Balai Kota DKI, Selasa, 1 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Widyastuti menuturkan tiga petugas medis ambulans DKI menjadi korban penganiayaan polisi saat kerusuhan pecah di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiganya berasal dari petugas kesehatan Puskesmas Kecamatan Pademangan.

Petugas medis yang digebuki dan ditangkap, kata Widyastuti, sempat menjalani penahanan oleh polisi dan dibebaskan sehari setelahnya. Setelah dibebaskan, para petugas medis langsung dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan karena mengalami sejumlah luka. "Ada luka yang butuh dijahit," kata dia.

Widyastuti mengatakan para petugas medis itu juga telah dijenguk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mendapatkan motivasi untuk terus membantu misi kemanusiaan tanpa megenal suku, golongan, agama, atau apapun. "Ketiganya kemarin sudah pulang dari rumah sakit," kata dia.

Menurut Wiyastuti, petugas medis yang mendapatkan intimidasi dari polisi saat ini masih mengalami trauma ringan. Saat kerusuhan kemarin, ia mencatat ada 210 korban yang dilarikan ke rumah sakit dan 15 orang di antaranya mesti menjalani rawat inap.

Dinkes DKI masih terus mencatat korban yang dirujuk ke rumah sakit karena jumlah terus bertambah. "Sebab kemarin (30 September) masih ada unjuk rasa," kata dia.

Akun twitter TMC Polda Metro Jaya membuat unggahan yang menyebut ambulans DKI menyuplai batu dan bensin untuk para perusuh pada Kamis dini hari, 26 September 2019. Dalam cuitannya, TMC Polda Metro Jaya mengunggah video ambulans berlogo DKI Pukesmas Kecamatan Pademangan digeledah oleh sejumlah aparat.

"Polri mengamankan 5 kendaraan ambulans Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di Pejompongan," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Belakangan cuitan itu dihapus dan Polda Metro Jaya mengakui adanya kekeliruan. Batu dan bom molotov dalam ambulans itu milik para perusuh yang berupaya lari dari kejaran petugas dan mencoba bersembunyi di dalam ambulans.

Saksi yang ditemui Tempo berkata lain. Menurut mereka, ambulans DKI yang awalnya terparkir di depan lobi Menara BNI dipaksa keluar dari area tersebut oleh polisi. Para polisi itu juga disebut menganiaya para petugas medis karena marah setelah melihat para pelaku kerusuhan mendapatkan pengobatan.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus