Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Diperiksa Tiga Jam, Orangtua Ayu Ting Ting Ditanya Soal Gundik Empang

Kedua orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum selesai diperiksa penyidik. Pengacara sebut keduanya dicecar 18 pertanyaan.

12 Oktober 2021 | 14.50 WIB

Artis Ayu Ting Ting menemani kedua orangtuanya Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pidana penghinaan dan fitnah, Selasa 12 Oktober 2021. Kehadiran ayah Ojak bersama Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD. Dalam pemeriksaan kedua orangtuanya, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang ikut hadir menemani setelah sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat 8 Oktober 2021. TEMPO//Nurdiansah
Perbesar
Artis Ayu Ting Ting menemani kedua orangtuanya Abdul Rozak alias ayah Ojak dan Umi Kalsum saat tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan pidana penghinaan dan fitnah, Selasa 12 Oktober 2021. Kehadiran ayah Ojak bersama Umi Kalsum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pemilik akun Instagram @gundik_empang berinisial KD. Dalam pemeriksaan kedua orangtuanya, Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya Minola Sebayang ikut hadir menemani setelah sebelumnya berhalangan hadir pada Jumat 8 Oktober 2021. TEMPO//Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kedua orang tua pedangdut Ayu Ting-Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak selesai diperiksa oleh penyidik Kepolisan Daerah Metro Jaya pada pukul 13.10 WIB. Selama tiga jam diperiksa, keduanya masing-masing dicecar enam dan 12 pertanyaan soal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Instagram @gundik_empang milik seseorang berinisial KD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang dan hal-hal yang berkaitan tulisan di akun tersebut dan menjadi subjek laporan kami. Jadi semuanya sudah dijawab dengan baik," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Minola menerangkan, dalam pemeriksaan itu Rozak dan Umi bisa menjawab dengan lancar. Penyebabnya, keduanya hanya diminta menceritakan ulang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami anaknya. 

"Hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan saksi pelapor sudah selesai dan mungkin nanti akan ada gelar perkara serta pemanggilan terlapor," kata Minola. 

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021. Dalam laporannya, Ayu menuding pemilik akun berinisal KD telah melanggar Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. 

Laporan Ayu diterima polisi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun dengan 47 ribu pengikut itu dituding telah melakukan penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya. 

Penyidik telah memeriksa Ayu pada 26 Agustus 2021. Saat itu Ayu diperiksa untuk klarifikasi dan dimintai bukti laporannya. 

Sebelum dilaporkan ke polisi, kedua orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sudah pernah dulu mendatangi rumah KD di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. Namun saat itu KD tidak ada di tempat karena sedang menjadi TKW di Singapura.

M JULNIS FIRMANSYAH

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus