Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemerintah belum membahas teknologi yang akan digunakan untuk penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Untuk ERP kami masih fokus pada penuntasan regulasi," kata Kepala Dishub DKI itu di kawasan Sarinah, Ahad, 29 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dishub DKI masih berupaya menyelesaikan regulasi yang saat ini masih alot dibahas di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI. "Jadi, kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda," ujarnya.
Pada era Gubernur Anies Baswedan, Pemrov DKI sempat mengadakan lelang teknologi ERP, namun gagal. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan salah satu penyebab gagalnya lelang jalan berbayar elektronik itu akibat perangkat hukum.
Menurut dia, dulu Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI masih menggunakan dasar hukum berupa Peraturan Gubernur. “Perangkat hukumnya harus menggunakan Perda,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 25 Januari 2023.
Pemprov DKI gagal melakukan lelang tekonologi ERP pada 2018 sebab satu peserta lelang, Q-Free, mengundurkan diri pada Desember 2018. Perusahaan Norwegia tersebut beralasan proyek ERP di Jakarta tidak pasti.
Dalam keterangan tertulisnya, Chief Executive Officer Q-Free Håkon Volldal mengungkapkan bahwa ketidakpastian jadwal lelang, ketidakjelasan struktur pembiayaan proyek, serta potensi keuntungan proyek itu menjadi pertimbangan hengkang dari lelang.
Baca juga: Belajar Sistem Electronic Road Pricing dari Singapura Sebagai Pelopor ERP di Asia
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI kembali menunda rapat pembahasan ERP lantaran Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI tidak hadir pada dua kali rapat, yaitu pada 16 Januari dan 25 Januari 2023.
Pada Senin, 16 Januari lalu, Komisi B terpaksa menunda rapat dengan eksekutif karena Asisten Pereknomian dan Keuangan DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Hukum tidak menghadiri rapat.
Penundaan kembali terjadi dalam rapat pembahasan electronic road pricing (ERP) pada Rabu, 25 Januari lalu sehingga anggota dewan menyesalkan sikap eksekutif. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menskors rapat pembahasan ERP untuk waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masyarakat untuk tidak gaduh karena penerapan kebijakan jalan berbayar ini membutuhkan waktu yang panjang. “Masyarakat untuk ini proses masih panjang dan proses itu tidak semerta merta diterpakan dan masih ada tahapannya,” ujar Heru.
Ada banyak pertimbangan yang dilakukan Pemprov DKI sebelum menerapkan ERP, di antaranya lokasi dan akses transportasi. “Tidak langsung (diterapkan), seperti yang 21 titik diterapkan, kita memikirkan sudah ada lokasi yang sudah ada MRT, Tranjakarta, posisinya bagus, kita terapkan,” kata Heru, yang juga Kepala Sekretariat Kepresidenan itu.