Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pengetatan Ruang Publik untuk Tekan Covid

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatasi akses masyarakat menuju ruang publik selama masa PPKM. Hanya pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 hingga dosis kedua yang diperbolehkan masuk ke mal, bioskop, dan fasilitas umum lainnya.

19 Januari 2022 | 00.00 WIB

Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, 17 Januari 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pengendara motor melintas di dekat layar digital yang menampilkan imbauan protokol kesehatan di Jakarta, 17 Januari 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah berencana hanya mengizinkan masyarakat yang memiliki indikator hijau pada aplikasi PeduliLindungi.

  • Pelarangan masyarakat dengan indikator kuning berlaku di seluruh wilayah Jawa dan Bali dengan status PPKM level 1 hingga 3.

  • Presiden Jokowi meminta warga tak pergi ke luar negeri dan segera mengikuti vaksinasi booster.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat aturan di ruang publik selama masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2 hingga 24 Januari mendatang. Aturan tambahan untuk menekan angka kasus Covid-19 ini merupakan penyesuaian terhadap isi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penerapan PPKM di Jawa dan Bali.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus