Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DKI Klaim PPDB 2020 Berhasil Perbaiki Pemerataan Akses Pendidikan

Pada hasil PPDB tahun 2020 terlihat sudah ada pemerataan. Karena pemerintah DKI ingin bahwa seluruh sekolah punya kesetaraan.

8 Mei 2021 | 18.50 WIB

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq
Perbesar
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana saat ditemui di Komisi E DPRD DKI , Jakarta Pusat, Rabu 4 Maret 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO, Jakarta- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2020 berhasil memperbaiki pemerataan akses pendidikan di Ibu Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Berdasarkan data berbentuk kurva yang ia sampaikan dalam diskusi virtual pada Sabtu, 8 Mei 2021, pada 2019 lalu sangat terlihat ke jenis sekolah seperti apa suatu kelompok masyarakat akan mendaftar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu, kata Nahdiana, berdampak pada adanya sekolah yang menjadi favorit, sementara ada yang kondisinya berbanding terbalik. “Tetapi pada hasil PPDB tahun 2020 kita melihat sudah ada pemerataan. Karena kita ingin bahwa seluruh sekolah punya kesetaraan,” tutur Nahdiana dalam diskusi tersebut.

Ia mengatakan, untuk saat ini pemerataan akan diaplikasikan untuk sekolah negeri. Nantinya, sesama sekolah negeri akan menerima perlakuan dan dukungan yang sama dari pemerintah. Namun, Nahdiana menyebut hal itu bukan berarti upaya pemerataan itu menghambat perkembangan sekolah unggulan. 

“Jadi sekolah unggul tetap melaju dengan keunggulannya, yang belum unggul kita dorong supaya dia bisa mengikuti,” kata Nahdiana. “Jadi nanti tidak ada sekolah yang paling diminati, ada sekolah yang, katakan lah, termarjinalkan.”

Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2021-2022. Seluruh proses PPDB selama masa pandemi Covid-19 dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Nahdiana mengatakan ada empat jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, pertama adalah jalur prestasi untuk anak yang menunjukkan prestasi akademik maupun nonakademik. Selanjutnya adalah jalur afirmasi untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah. 

Jalur kedua adalah zonasi sekolah untuk anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah. Hal itu disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah terkait. 

Terakhir, kata Nahdiana, adalah jalur pindah tugas orang tua dan anak guru yang ditujukan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya telah pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

“Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB),” kata Nahdiana.

ADAM PRIREZA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus