Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

DKI Siapkan Revisi Aturan Denda Rumah Susun

Piutang tunggakan rumah susun bakal membebani laporan keuangan Dinas Perumahan.

3 September 2019 | 00.00 WIB

Suasana warung yang sepi di Rusun Rawa Bebek, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Suasana warung yang sepi di Rusun Rawa Bebek, kemarin. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan tunggakan iuran dan denda rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terus membengkak. Salah satunya adalah mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus