Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

DLH DKI menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menghentikan beberapa alat pengukur kualitas udara tak berizin tersebut.

19 September 2023 | 13.06 WIB

Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Warga melihat kualitas udara melalui aplikasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) net saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagai sarana edukasi publik untuk lebih mengenal kondisi udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Wahyudi Rudiyanto mengatakan ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin, tapi menyebarkan data soal polusi udara di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yudi mengatakan pihaknya, telah melakukan rapat dengan Polres Metro Jakarta Timur dan menemukan ada beberapa perusahaan swasta di Jakarta Timur yang tidak memiliki izin serta akreditasi yang jelas kemudian menyebar data pencemaran polusi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Harusnya mereka berizin dikalibrasi oleh KLHK, baru mereka menyebarkan infonya, harusnya begitu,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan data yang akurat yakni milih Dinas Lingkungan Hidup karena sudah memiliki izin dari Kementerian KLHK.

Yudi tidak menjelaskan secara rinci perusahaan swasta mana yang memiliki alat ukur namun tidak berizin. Bukan hanya di Jakarta Timur, Yudi mengatakan ada juga perusahaan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. 

“Ada beberapa swasta yang tidak berizin jadi chaos kita. Harusnya mereka berizin lapor kami penyamaan data baru disebar,” ujarnya. 

Saat ditanya bagaimana tindakan DLH soal adanya perusahaan swasta yang menyebar data polusi dari alat ukurnya sendiri, Yudi mengatakan hal tu akan dirapatkan dengan kepolisian.

“Menggandeng Polres Jaktim kemarin kami rapat, ada beberapa yang sudah dihentikan,” katanya.

Yudi mengatakan, DLH meragukan keakuratan alat pengukur indeks kualitas udara milik perusahaan swasta.Seharusnya,  alat ukur udara tersebut dikalibrasi dan terakreditasi oleh Kementerian KLHK.

"La itu (milik perusahaan swasta) belum ada kalibrasi belum izinnya jadi bisa hoaks karena menurut data kami udaranya sudah membaik,” katanya.

Yudi menduga perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai tujuan lain menyebar data tersebut. “Artinya ada beberapa swasta yang tidak punya izin menyebar itu, ada unsur lain mungkin,” ucapnya. 

Kepala DLH DKI ragukan alat ukur kualitas udara IQAir

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, pada Jumat, 15 September 2023 meragukan stasiun pemantauan kualitas udara milik IQAir yang saat ini banyak menjadi rujukan masyarakat.

Sudah beberapa bulan belakangan ini, indeks kualitas udara Jakarta berdasarkan IQair menunjukkan indeks yang buruk. Jakarta pun kerap ditempatkannya dalam daftar atas kota besar di dunia dengan polusi udara terburuk (Tidak Sehat).  

Asep mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI selama ini tak pernah dimintakan konsultasi tentang panduan pemasangan alat-alat tersebut. Dia khawatir pemasangan alat pada titik lokasi yang tidak sesuai kajian, misalnya, atau alat yang berdebu, membuat hasil pengukuran IQAir selama ini tidak akurat atau valid.  

Walhi kritik sikap Kepala DLH DKI

Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi mengkritik sikap Asep Kuswanto, yang dinilainya masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta saat ini.

Juru kampanye Walhi DKI, Muhammad Aminullah menilai pernyataan Asep tersebut tidak penting dan tidak diperlukan dalam upaya pengendalian polusi udara di Jakarta.

"Pernyataan tersebut juga menegaskan pemerintah sampai saat ini masih menyangkal buruknya kualitas udara Jakarta dan masih terjebak dalam perdebatan alat ukur," kata juru kampanye Walhi DKI, Muhammad Aminullah, dalam siaran tertulis yang dibagikannya, Senin 18 September 2023.

Menurut Aminullah, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep  seharusnya memahami data pemantauan kualitas udara bukan satu-satunya acuan masyarakat. Pasalnya, masyarakat juga melihat secara langsung udara Jakarta yang terpapar polusi. Mereka bahkan merekamnya sendiri dan membagikannya di media sosial.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus