Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Pandapotan Sinaga mengatakan pemilik mobil mengancam tak membayar pajak. Alasannya, pemerintah DKI mempersempit jalan raya untuk revitalisasi trotoar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Pemilik mobil telepon ramai-ramai tidak bayar pajak karena mereka mengharapkan dengan bayar pajak itu jalan jangan macet," kata Pandapotan dalam rapat banggar rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pandapotan heran dengan rencana DKI merevitalisasi trotoar yang justru mengorbankan jalan raya. Ia mencontohkan dua titik di Jakarta Pusat, yakni Jalan Cikini Raya dan Jalan Kramat Raya yang kini sempit akibat pelebaran trotoar.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPRD ini mengharapkan pemerintah DKI membebaskan lahan untuk dijadikan trotoar, bukan dengan memanfaatkan jalan raya. "Kami berpikir bahwa kalaupun tambah trotoar, harapan kami bebaskan lahan di pinggiran sehingga tidak berpengaruh pada pengguna jalan," kata dia.
Pemerintah DKI kini sedang gencar merevitalisasi trotoar. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pemerintah tengah menyetarakan Jakarta dengan kota dunia yang modern.
Tujuan lain revitalisasi trotoar agar warga berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Ujungnya demi menekan polusi udara di ibu kota. "Makanya kami akan mengupayakan kendaraan pribadi sulit di jalan raya," kata Yusmada.