Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan anggota keluarga mantan penyedia jasa lainnya orang perorangan atau PJLP Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bisa menjadi PJLP menggantikan mereka yang diberhentikan karena faktor usia. Meski begitu, kata Asep, perekrutan tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi kalau pun digantikan anggota keluarga yang usia produktif tetap mengikuti prosedur yang ada, dan tetap menunggu PJLP yang mungkin mengundurkan diri," kata dia saat ditemui di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asep menegaskan pihaknya tidak bisa menjanjikan hal tersebut. Namun, pihaknya masih akan memprioritaskan mereka yang merupakan anggota keluarga eks PJLP.
Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pendataan. "Tetap akan kami prioritaskan, karena memang kami sudah mendata dan siapa-siapa saja calon penggantinya. Jadi kalau nanti ada posisi kosong, kami akan panggil mereka," jelasnya.
Sementara itu, puluhan eks PJLP Badan Air Dinas Lingkungan Hidup menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin pagi. Mereka adalah mantan anggota PJLP yang diberhentikan karena faktor usia, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022.
Eks PJLP minta penggantian tidak dipersulit
Dalam aksinya, mereka menuntut agar dapat digantikan oleh anggota keluarganya tanpa dipersulit.
"Kami tawarkan agar kami digantikan anggota keluarga. Kenapa, agar ada yang menggantikan kami menjadi tulang punggung ekonomi keluarga," kata koordinator aksi, Azwar Laware di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, mereka juga menuntut agar segera dipenuhi hak-haknya berupa pesangon. Namun, hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan kejelasan akan tuntutannya itu.
"Kami sudah bersurat beberapa kali ke Balai Kota 4 kali, di DPRD 4 kali tapi kami tidak dapat respon apa-apa. Kami ingin punya kepastian," jelasnya.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.