Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO , Makassar– Pemerintah Sulawesi Selatan menyiapkan dana sebesar Rp 36 miliar untuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan dalam waktu dekat. “Tinggal menunggu perintah bayar dari Gubernur,” kata Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang di ruang kerjanya, 4 Juni lalu.
Menurut dia, pembayaran gaji itu dilakukan atas permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Menteri meminta gaji dibayarkan dua pekan menjelang Lebaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulawesi Selatan, Agustinus Appang, mengatakan sedang menunggu perintah bayar dari Gubernur. Gaji itu akan diterima oleh pegawai tanpa ada potongan sepersen pun. “Ini sisa menunggu juknisnya keluar. Kalau sudah ada maka akan segera dicairkan,” kata dia.
Berdasarkan data BPKD, rincian gaji ke-13 itu adalah gaji pokok sebesar Rp 29,3 miliar, tunjangan keluarga Rp 2,6 miliar, tunjangan jabatan Rp 1,4 miliar, tunjangan fungsional Rp 1,3 miliar, tunjangan fungsional umum Rp 1 miliar, tunjangan PPh Rp 653 juta, dan pembulatan gaji Rp 516 juta.
“Sejauh ini kami sudah siapkan anggarannya. Kepastian pembayarannya belum kami dapatkan karena menunggu petunjuk teknisnya,” kata dia.
IIN NURFAHRAENI DEWI PUTRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini