Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Gedung Ambruk, Gunadarma: Tanggung Jawab Kontraktor  

Universitas Gunadarma menyatakan tidak bertanggung jawab atas ambruknya sebagian gedung Kampus D perguruan tinggi swasta tersebut.

22 November 2016 | 21.53 WIB

Para pekerja sedang memperbaiki bagian Gedung D Universitas Gunadarma yang ambruk, 19 November 2016. TEMPO/Imam Hamdi
Perbesar
Para pekerja sedang memperbaiki bagian Gedung D Universitas Gunadarma yang ambruk, 19 November 2016. TEMPO/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Universitas Gunadarma menyatakan tidak bertanggung jawab atas ambruknya sebagian gedung Kampus D perguruan tinggi swasta tersebut, yang masih dalam tahap pembangunan. Bahkan, Gunadarma menyerahkan tanggung jawab proyek pembangunan gedung 19 lantai tersebut ke kontraktor Nusa Raya Cipta.

Kepala Bagian Umum Universitas Gunadarma Alex mengatakan penyebab ambruknya sebagian bangunan tersebut belum diketahui. Pihaknya, telah mengirim surat ke kontraktor agar memperhatikan keselamatan kerja. "Tanggung jawab ada di kontraktor," kata Alex, Selasa, 22 November 2016.

Sejauh ini, ambruknya atap penghubung ruang kelas di Kampus D yang sedang dibangun tidak mempengaruhi aktivitas mahasiswa. Selain itu, terkait dengan belum adanya izin, pihaknya menyerahkan masalah itu ke kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut. "Semua tanggung jawab kontraktor," ujarnya.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad menduga ada yang membekingi pembangunan gedung tersebut, sehingga Gundarma berani meneruskan pembangunan tanpa izin mendirikan bangunan. "Kami serahkan penyelidikan konstruksinya ke polisi," ucapnya.

Idris menegaskan, siapa pun orang, baik itu lembaga, yang ingin mendirikan bangunan instansi pendidikan atau pesantren harus membuat izin terlebih dahulu. "Masalahnya mereka sering menurunkan jagoan, jadi berani membangun tanpa izin," ujarnya.

Menurut Idris, ada beberapa masalah sehingga banyak bangunan di Depok, yang tidak berizin. Pertama, bisa jadi masalah ada pada perilaku aparatnya yang melakukan pengawasan. Kedua, minimnya pengawas dan pengendalian bangunan yang jumlahnya hanya delapan orang untuk Kota Depok.

"Banyak pembangunan besar ingin unjuk kekuatan, sehingga berani tanpa izin. Kadang bisa menyewa ormas," ujarnya.

IMAM HAMDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nunuy Nurhayati

Nunuy Nurhayati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus