Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan harga cabai membuat pedagang di Pasar Senen diprotes para pembeli. Namun para pedagang mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena harga cabai sudah naik dari pemasok.
“Minggu-minggu ini harganya lagi naik terus,” kata Nur, seorang pedagang sayur di kiosnya di Pasar Senen, Minggu siang, 12 November 2023.
Wanita berusia 25 tahun itu mengatakan kenaikan harga cabai terjadi baru-baru ini. Bulan lalu, dia masih menjual cabai seharga Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram. ”Sekarang kita jualnya Rp 100 ribu dari modal Rp 75 ribu,” ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Meski banyak pembeli yang protes, Nur mengatakan tak bisa berbuat apa-apa. “Dari pembeli ya ngeluh, kenapa mahal banget. Tapi mereka masih beli karena kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pedagang cabai yang lain, Agung Maulana juga kerap diprotes pembeli karena harga cabai yang naik turun. “Ya keluhan sih ada, cuman mau bagaimana lagi,” katanya.
Meski kesulitan karena harga cabai naik turun, pria berusia 23 tahun itu memilih tetap berjualan cabai di samping sayuran lain. “Dari ngejualnya aja susah, apalagi ada kenaikan harga tapi alhamdulillahnya, masih banyak (pembeli), daripada kagak nyetok,” ujar Agung.
Pedagang lain, Yudha, 25 tahun, mengatakan terpaksa menaikkan harga karena harus menyesuaikan harga barang dari pemasok. “Minggu ini cabe naik lagi. Modalnya sekarang Rp85 ribu, jualnya dari Rp90 ribu sampai Rp100 ribu,” ucapnya.
Data Bank Indonesia melalui laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis per 11 November 2023 menunjukkan semua jenis cabai mengalami kenaikan harga. Cabai merah besar ditaksir seharga Rp71.650 per kilogram, dengan kenaikan 13,1 persen daripada minggu sebelumnya. Harga cabai merah keriting Rp86.650 dengan kenaikan 18,13 persen. Cabai rawit hijau Rp 68.350 per ikilogram atau naik 6,55 persen.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp97.500. Angka ini kian jauh dari harga acuan yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023, yakni Rp 40.000-57.000 per kilogram.
Pilihan Editor: Harga Cabai Rawit Merah Membubung di Pasar Tradisional, Sudah Naik Rp 20-25 Ribu