Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok – Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Depok jaring 618 pelanggar di Jalan Margonda Raya, Rabu 23 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Depok, Inspektur Satu Elni Fitri mengatakan, para pelanggar itu didominasi oleh pengendara roda dua yang masuk ke jalur cepat Jalan Margonda Raya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Operasi hari pertama ini dilaksanakan di jalur cepat Margonda, untuk menertibkan pengendara roda dua dan angkot yang memaksa masuk jalur cepat,” kata Fitri, Rabu siang.
Fitri mengatakan, bukan hanya menyasar sepeda motor, razia ini juga menindak mobil pribadi maupun angkot yang melanggar.
“Seluruh kendaraan tanpa terkecuali, menjadi target dari operasi ini,” kata Fitri
Operasi Zebra Jaya 2019 ini dilaksanakan mulai dari 23 Oktober hingga 5 November 2019. Kepolisian mengimbau agar masyarakat yang berkendara membawa kelengkapan surat – surat serta melengkapi syarat kendaraannya dan tak lupa mematuhi rambu – rambu yang berlaku.
Tak sedikit pengendara motor yang berusaha menghindari razia Operasi Zebra Jaya dengan memutar dan melawan arah saat melihat petugas. Bahkan, di antaranya ada yang nekat mengangkat sepeda motornya melewati separator Jalan Margonda Depok untuk masuk ke jalur lambat.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA